Ekonomi & Bisnis
Anies - Cak Imin Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara, Pengamat Pajak Wanti-wanti Hal Ini
TEMPO BISNIS
| Oktober 24, 2023
52 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mencanangkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) jika terpilih pada Pilpres 2024. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar angkat bicara soal hal ini.
Meski tak menjawab secara gamblang apakah pembentukan BPN bisa menggenjot pemasukan negara, Fajry membeberkan ihwal munculnya isu badan tersebut. Awalnya, kata dia, isu ini muncul karena Direktorat Jenderal Pajak sulit melakukan rekrutmen pegawai.
"Sehingga ada isu keterbatasan pegawai," kata Fajry pada Tempo, Senin, 23 Oktober 2023.
Namun kini, seiring dengan perkembangan teknologi, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memiliki pembaruan sistem inti perpajakan atau PSIAP. Hal tersebut, menurut Fajry, bakal mengurangi kebutuhan penggunaan pegawai.
"Jadi isu pembentukan BPN kini menjadi kurang relevan, ya. Kecuali ada isu lainnya," tuturnya.
Lebih jauh, Fajry menuturkan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara bukanlah ide baru. Bahkan, rencana pembentukan BPN sekaligus pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan mencuat setelah pemilihan presiden pada Juli 2014, atau 9 tahun silam.
Tak hanya itu, usul itu juga pernah diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno pada Pemilihan Presiden 2019.
Ia pun berharap pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dapat memperjelas visi misinya dengan menjelaskan Badan Penerimaan Negara seperti apa yang akan dibentuk.
"Apakah akan memisahkan dari Kemenkeu? Belum tentu, karena bisa saja badan penerimaan negara sebagai semi-otonom," ujar Fajry. "Jadi tidak sepenuhnya pisah dari Kemenkeu."
Selanjutnya: Fajry juga mengingatkan bahwa di masa lalu,...
komentar
Jadi yg pertama suka

