Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
SYL Usai Eks Anak Buah Beri Kesaksian: Berapapun Hukuman Saya Siap
CNN INDONESIA   | Mei 7, 2024
19   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan siap bertanggung jawab dalam menghadapi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sebagaimana dakwaan tim jaksa KPK.
Hal itu disampaikan SYL setelah diberi kesempatan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk merespons keterangan para saksi.
SYL bertanya kepada mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan Raden Kiky Mulya Putra dan Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum pada Kementan Rezki Yudistira Saleh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaan terakhir dari terdakwa kalau ada silakan. Saudara punya hak untuk bertanya kepada para saksi," ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan.
"Yang Mulia, para saksi yang saya hormati, adik-adik saya. Mohon maaf Yang Mulia, ada tiga yang saya mau dapat jawaban yang sejujurnya, jawab sejujurnya, saya sudah dipenjara, saya sudah siap. Oleh karena itu, jawab saja sejujurnya," kata SYL membuka pembicaraan.
SYL bertanya kepada Kiky dan Rezki apakah pernah mendengar langsung permintaan uang darinya baik secara lisan maupun tulisan. Kedua saksi menjawab tidak pernah.
SYL meminta Kiky dan Rezki menjawab dengan jujur. Ia kemudian menanyakan tentang penghargaan yang diraih Kementan.
"Yang kedua adikku, saya mau tanya sejujurnya di hadapan Yang Mulia. Oleh karena itu, pernah enggak dengar bahwa Kementan meraih prestasi, 72 prestasi dunia dan nasional dan harga 12 komoditi mulai dari beras sampai dengan minyak goreng itu terkendali penuh? Pernahkah kamu mendengar itu anakku? Jawab saja sejujurnya," ucap SYL.
"Pernah, Pak," jawab Rezki.
"Termasuk 72 penghargaan itu termasuk penghargaan KPK itu pernah dengar?" tanya SYL menambahkan.
"Pernah, Pak," kata Rezki.
SYL yang merupakan Politikus Partai NasDem itu juga bertanya mengenai penanganan Covid-19 di Kementan, penanganan bahaya el nino hingga penyakit antraks.
"Yang terakhir, maaf Yang Mulia, pernahkah tahu kalau ada bencana Covid-19 selama tiga tahun, kami ini diminta turun tangan sepenuhnya untuk mengatur 280 juta orang makanannya?" tanya SYL.
"Siap, pernah Pak," jawab Kiky.
"Pernah dengar ada el nino? Bahaya el nino?" lanjut SYL.
"Pernah, Pak," jawab Rezki.
"Pernah enggak dengar ada antraks yang mengancam semua hewan kita? Pernah dengar?" ucap SYL.
"Pernah, Pak," jawab Rezki.
SYL mengklaim semua permasalahan tersebut dapat diatasi Kementan di bawah kepemimpinannya. Untuk itu, terkait kasus yang sedang dihadapi, ia mengaku siap menjalani apa pun hukuman yang nantinya dijatuhkan majelis hakim.
"Dan itu mampu kita atasi Bapak, Yang Mulia, maaf saya tidak usah, saya seberapa pun hukumannya saya siap, Yang Mulia. Yang penting saya mau ini didengar gitu. Kenapa Yang Mulia? Karena saya sih berharap bahwa perjalanan yang ada ini betul-betul sepenuhnya seadil-adilnya, senormatifnya saya sudah siap," ungkap SYL.
"Maafkan saya JPU, saya siap Pak. Oleh karena itu, saya berharap semua normatifnya itu, dan saya siap tanggung jawab. Saya kira itu Yang Mulia, saya sudah dijawab, saya bahagia sekali dengan jawabannya," tutup SYL.
Dalam persidangan ini, Kiky dan Rezki membongkar perbuatan SYL yang menggunakan anggaran kementerian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
(kpk/isn)
komentar
Jadi yg pertama suka