Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Ketua RT Turut Jadi Tersangka Penggerudukan Doa Rosario di Tangsel
CNN INDONESIA   | Mei 7, 2024
21   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi turut menetapkan Ketua RT berinisial D (53) sebagai tersangka kasus penggerudukan mahasiswa yang tengah melakukan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan.
Ketua RT tersebut menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian. Tiga tersangka lainnya yakni I laki-laki usia 30 tahun, S laki-laki usia 36 tahun dan A laki-laki usia 26 tahun.
"Tersangka D berperan meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban bersama temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungannya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Selasa (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, rekaman video peristiwa, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, kaos warna merah, serta kaos warna hitam.
Sebelumnya, di media sosial beredar video yang menampilkan sekelompok mahasiswa yang sedang melaksanakan ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan digeruduk pak RT dan warga sambil membawa senjata tajam (sajam).
Peristiwa itu salah satunya diunggah akun media sosial X @KatolikG. Dalam video yang diunggah terlihat aksi keributan yang terjadi di lokasi kejadian.
"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di Sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yg membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa... Beruntung tidak Ada korban jiwa," demikian keterangan dalam video itu.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi hanya mengatakan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," kata Alvino saat dikonfirmasi, Senin (6/5).
(dis/gil)
komentar
Jadi yg pertama suka