Ekonomi & Bisnis
Terkini Bisnis: BPKN Tolak Usulan Tiket Garuda Indonesia Naik, Penyebab Kebakaran Kilang Balikpapan Belum Diketahui
TEMPO BISNIS
| Mei 25, 2024
43 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 25 Mei 2024, dimulai dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mengatakan biaya operasional Garuda Indonesia mahal adalah alasan klasik untuk menaikkan harga tiket pesawat.
Kemudian informasi mengenai PT Kilang Pertamina Internasional belum mengetahui penyebab pasti kebakaran di Kilang Balikpapan pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024.
Selain itu berita tentang Badan Pengusahaan atau BP Batam, Kepulauan Riau, berkomitmen menuntaskan investasi Rempang Eco City, termasuk penanganan dampak dari proyek tersebut. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Bos Garuda Indonesia Ingin Tiket Pesawat Naik karena Biaya Operasional Mahal, BPKN: Alasan Klasik
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menolak usulan kenaikan harga tiket pesawat. Ia merespons Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra yang meminta harga tiket pesawat naik lantaran biaya operasional mahal.
"Biaya operasional mahal adalah alasan klasik untuk mencari cara menaikkan harga tiket pesawat," kata Mufti melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.
Alih-alih menaikkan harga tiket, menurut Mufti, maskapai penerbangan mestinya justru mendesak pemerintah mengurangi pajak-pajak yang memberatkan maskapai. Sebab, kata dia, pada akhirnya konsumen yang menjadi korban dengan beban harga tiket selangit. "Terutama (harga tiket) Garuda," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Pertamina Masih Proses Pemeriksaan Penyebab Kebakaran Kilang Balikpapan
PT Kilang Pertamina Internasional belum mengetahui penyebab pasti kebakaran di Kilang Balikpapan pada Sabtu pagi, 25 Mei 2024. Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Hermansyah Y. Nasroen mengatakan pihaknya masih fokus pada upaya mitigasi dan dampak insiden tersebut. "Penyebab kejadian masih dalam proses pemeriksaan," kata Hermansyah melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Sabtu, 25 Mei 2024.
Iklan
Hermansyah menyebut produksi bahan bakar minyak atau BBM di Kilang Balikpapan masih bisa dilakukan. Ia berujar, ada satu unit produksi di kilang tersebut yang masih beroperasi. "Jika memerlukan dukungan untuk suplai BBM, akan dialihkan dari kilang lain," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. BP Batam Akan Beri Santunan dan Relokasi bagi Warga Terdampak Rempang Eco City, Begini Rinciannya
Badan Pengusahaan atau BP Batam, Kepulauan Riau, berkomitmen menuntaskan investasi Rempang Eco City, termasuk penanganan dampak dari proyek tersebut.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini menjadi landasan hukum dalam memberikan santunan dan relokasi, terhadap masyarakat yang terkena dampak pengembangan Rempang Eco-City.
Baca berita selengkapnya di sini.
komentar
Jadi yg pertama suka