Ekonomi & Bisnis
Apa Itu OIKN, Lembaga yang Kepalanya Mundur?
CNN EKONOMI
| Juni 9, 2024
69 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) baru-baru ini.
Posisi keduanya kini digantikan oleh duet Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni.
Pemerintah telah mengatur OIKN dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah oleh Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara.
Berikut penjelasannya.
(sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka

