Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Pernah Dilaporkan ke DPR, Tukin Bakamla Kini Dinaikkan Jokowi
CNN INDONESIA   | September 3, 2024
14   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kebijakan itu dibuat setelah Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah curhat ke DPR soal tukin Bakamla paling rendah di antara semua lembaga negara.
Jokowi meresmikan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2024. Aturan itu resmi berlaku Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan presiden ini," bunyi pasal 3 Perpres Nomor 97 Tahun 2024.
Tunjangan kinerja dibedakan sesuai kelas jabatan. Kelas jabatan 17 di Bakamla mendapatkan tukin tertinggi dengan nilai Rp24,9 juta per bulan.
Tukin kelas jabatan 16 Rp17,4 juta, kelas 15 Rp12,5 juta, kelas 14 Rp9,6 juta, kelas 13 Rp7,2 juta, kelas 12 Rp6 juta, kelas 11 Rp4,5 juta, dan kelas 10 Rp3,9 juta.
Kemudian, tukin kelas jabatan 9 Rp3,3 juta, kelas 8 Rp2,9 juta, kelas 7 Rp2,6 juta, kelas 6 Rp2,3 juta, kelas 5 Rp2,1 juta, kelas 4 Rp2 juta, kelas 3 Rp1,9 juta, kelas 2 Rp1,8 juta, dan kelas 1 Rp1,8 juta.
Sebelumnya, Kepala Bakaml Laksdya TNI Irvansyah curhat ke DPR tentang tukin rendah di lembaganya. Dia berkata 1.354 personel Bakamla mendapatkan tukin 47 persen dari gaji.
"Tingkat tunjangan kinerja sebesar 47 persen mohon maaf ini termasuk tunjangan kinerja yang terendah dari seluruh kementerian dan lembaga," kata Irvansyah dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6).
"Saat ini Bakamla dalam proses penyesuaian peningkatan tunjangan menuju 60 persen, tapi ini juga masih terendah, Pak, 60 persen," imbuhnya.
(dhf/tsa)
komentar
Jadi yg pertama suka