Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Ayah di Surabaya Ditangkap Usai Aniaya Anak Kandungnya yang Autis
CNN INDONESIA   | Oktober 4, 2024
1   0    0    0
Surabaya, CNN Indonesia --
Seorang anak berkebutuhan khusus atau penyandang autis berinisial JD (11) diduga mengalami tindak kekerasan dari ayahnya sendiri DN (36) di Surabaya, Jawa Timur.
Ibu korban, CD (36) warga Kecamatan Wiyung Surabaya, mengatakan, tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh suaminya, DN, kepada anak kandung mereka JD, sejak usia korban masih 3 tahun.
"[Kekerasan] itu sebenarnya sudah sering terjadi, sudah lama, mulai anak saya kecil sekitar umur 3 tahun sudah ada kekerasan," kata CD ketika dikonfirmasi, Jumat (4/10).
Dulu, CD menganggap, perilaku kasar suami kepada korban masih dalam batas wajar. Menurutnya pukulan DN ke JD hanya terlihat seperti orangtua yang sedang menegur anaknya.
"Anak saya ini kan berkebutuhan khusus ya, autis, jadi kadang-kadang memang tantrum. Ya memang orangnya tidak bisa mengendalikan emosi si papanya ini," ucapnya.
Namun lambat lahun, perbuatan kasar DN ke JD makin parah. Akhirnya CD memutuskan untuk melaporkan suaminya itu ke polisi dengan tujuan tindakan kekerasan itu berhenti.
"Dua tahun terakhir ini malah semakin parah, terjadinya setiap hari dan mukulnya juga semakin ekstrem," ujarnya.
"Kalau mukulnya tidak berniat untuk aniaya ya enggak saya laporkan, biasanya ada luka merah bekas ditampar. Jadi habis bikin laporan saya langsung visum, di pipi, tulang pipi," tambah CD.
CD melaporkan suaminya tersebut ke Polrestabes Surabaya, Senin (10/6) lalu. Laporan itu sudah terigistrasi dengan Nomor: LP/B/566/VI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur (Jatim).
Dia melaporkan suaminya dengan Pasal 80 Indang-Undang No 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, kata dia, suaminya tersebut sudah ditahan di Polrestabes Surabaya akibat kekerasan yang dilakukanya. DN ditangkap oleh aparat di rumahnya, Sabtu (28/9) subuh.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan laporan kekerasan terhadap anak penyandang autis itu. Pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Infonya sudah proses," kata Haryoko.
(frd/kid)
komentar
Jadi yg pertama suka