Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Aksi Cuti Massal, Hakim di Wates hingga Bantul Kompak Kosongkan Sidang
CNN INDONESIA   | 3 jam yang lalu
4   0    0    0
Yogyakarta, CNN Indonesia --
Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo dan Bantul, DIY turut ambil bagian dalam gerakan menuntut kesejahteraan melalui gaji serta tunjangan dengan cara mengosongkan jadwal persidangan selama 7-10 Oktober 2024.
Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari mengatakan tak ada hakim di instansinya yang terjadwal mengambil hak cutinya tertanggal hari ini, Senin (7/10).
Akan tetapi, kata dia, para hakim di PN Wates mendukung peningkatan kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012 ini.
"Pada prinsipnya kami mendukung gerakan solidaritas Hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim, sebagaimana press release dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Wates," kata Wulan saat dihubungi, Senin (7/10).
Sesuai pernyataan sikap IKAHI pula, kata Wulan, para hakim di PN Wates memutuskan untuk mengosongkan jadwal persidangan pada tanggal 7-11 Oktober 2024 atau berbarengan dengan gerakan cuti massal hakim yang menuntut kesejahteraan.
Keterangan resmi IKAHI Wates menyampaikan bahwa aksi solidaritas hakim yang disuarakan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia. Pengosongan jadwal sidang selama lima hari itu adalah salah satu bentuk dukungannya.
"Pengosongan jadwal sidang ini berlaku kecuali terhadap perkara-perkara tertentu yang dibatasi waktunya atau terkait dengan masa penahanan yang akan habis," tulis IKAHI.
"Persidangan akan tetap dilakukan dengan memakai pita putih di lengan kiri. Untuk pelayanan pengadilan lainnya akan tetap berjalan seperti biasa," lanjut keterangan IKAHI.
Senada dengan PN Wates, Humas PN Bantul Gatot Raharjo menyebut para hakim di instansinya juga mengosongkan jadwal persidangan selama 7-11 Oktober 2024.
"Kami ketua dan wakil ketua beserta para Hakim Pengadilan Negeri Bantul ikut berpartisipasi dalam aksi menuntut kesejahteraan hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 dengan skema mengosongkan jadwal persidangan pada tanggal tersebut. Namun dikecualikan terhadap perkara yg telah dilakukan penundaan sebelum penentuan aksi tersebut tetap disidangkan," kata Gatot dalam keterangannya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono menyatakan dirinya tak melarang para hakim di instansinya ikut cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 demi menuntut peningkatan kesejahteraan melalui gaji dan tunjangan yang tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.
"Secara moral (mendukung), artinya mendukung itu gini, saya tidak melarang KPN (Ketua Pengadilan Negeri) untuk memberikan cuti, kecuali kalau bolos. Untuk melakukan aksinya itu kan mereka menggunakan haknya," kata Setyawan di kantornya, Senin (30/9).
Kendati, Setyawan menyebut saat itu dirinya belum menerima permohonan cuti dari para hakim di PT untuk tanggal yang dimaksud. Demikian pula para KPN di wilayahnya sampai pagi tadi juga belum melaporkan perihal hakim yang mengajukan perlop karena ikut gerakan ini.
Setyawan pribadi mengaku mendukung gerakan yang memperjuangkan kesejahteraan hakim itu. Dia mengaku memahami perasaan, khususnya para hakim junior dengan penerimaan gaji dan tunjangan sekarang ini.
Sebagai gambaran, Setyawan membeberkan, gaji pokok bulanan para hakim junior saat ini kisaran Rp3 juta. Sementara tunjangan jabatannya Rp8,5 juta.
"Dengan tunjangan keluarga mungkin sekitar Rp12-13 juta," imbuhnya.
Menurut Setyawan, total penerimaan para hakim muda bahkan setara dengan gaji dan tunjangan para staff berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan PT.
Kondisi ini, kata Setyawan, tak sebanding dengan para hakim baru yang biasanya pada permulaan masa kerja ditempatkan jauh dari keluarga hingga ke luar pulau.
"Kalau dengan PNS, misalnya di pengadilan negeri (total penerimaan) hakim baru itu setara dengan panitera muda sekarang ini, jadi memang bagi junior-junior itu sangat merasakan betapa sakitnya hakim itu kok begitu kurang dihargai," kata Setyawan.
"Sudah tidak rasional sekarang kondisinya, terutama hakim junior, hakim baru," sambungnya.
(kum/wis)
komentar
Jadi yg pertama suka