Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Dua Kader PDIP Akan Laporkan Ketua KPU Solo ke DKPP
CNN INDONESIA   | 6 jam yang lalu
2   0    0    0
Solo, CNN Indonesia --
Dua kader PDIP Solo, Muchus Budi Rahayu dan Imron Rosyid akan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christanto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Muchus dan Imron menuding Bambang telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena mengintervensi PDIP terkait pelaksanaan Pemilihan Walikota Solo 2024.
"Berkas laporannya masih kita siapkan. Kalau sudah lengkap kita kirim hari ini juga," kata Muchus.
Mereka melaporkan Bambang karena diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP. Informasi tersebut dianggap mengadu domba dan menimbulkan kecurigaan di antara kader PDIP Solo.
"Bambang menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua DPC [PDIP Solo] Suharsono dan Wakil Sekretaris [PDIP Solo] Budi Prasetyo bahwa ada dua orang kader PDI Perjuangan yang menjual data dan strategi partai ke pihak tertentu. Informasi tersebut disampaikan di ruang kerja Ketua KPU," kata Muchus.
Dua orang yang diduga dimaksud Bambang adalah Muchus dan Imron.
"Sebelumnya di kesempatan berbeda, informasi yang sama juga disampaikan Bambang kepada Ketua Tim Pemenangan Pilkada YF Sukasno. Bahkan ke Pak Kasno, Bambang menyebut informasinya A-1," lanjut Muchus.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Bambang maupun dari DPC PDIP Solo.
Sementara itu, Muchus mengatakan Bambang sendiri telah mengakui perbuatannya memberikan informasi tersebut kepada tiga petinggi DPC PDIP Solo tersebut. Pengakuan tersebut didapatkan Muchus saat menemui Bambang untuk klarifikasi.
"Pengakuannya sudah kita rekam, dan akan kita kirimkan juga ke DKPP sebagai barang bukti," kata Muchus.
Tak hanya itu, Muchus juga melaporkan Bambang kepada DKPP atas pelanggaran etika karena menemui Ketua DPC PDIP di kediamannya di Pucangsawit. Dalam pertemuan itu Bambang meminta Rudy tidak melaporkan perkara tersebut ke DKPP.
"Ini kan enggak boleh. Penyelenggara Pemilu kok menemui Ketua partai untuk kepentingan pribadi, di rumah pribadi ketua partainya. Pada saat jam kerja lagi," kata Muchus.
Lebih lanjut, Muchus mengatakan partainya sedang mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke kepolisian. Bambang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik kepada dua kader PDIP, Muchus dan Imron.
"Kita sedang bicarakan bersama bidang hukum DPC PDIP, apakah ini mau kita laporkan ke polisi atau tidak," kata dia.
(syd/kid)
komentar
Jadi yg pertama suka