Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Istana Bantah Jokowi Cuci Tangan Serahkan Keppres IKN ke Prabowo
CNN INDONESIA   | 3 jam yang lalu
6   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah anggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'cuci tangan' terkait keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Ari menekankan penyerahan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara dari Jokowi ke Prabowo Subianto sejatinya sebagai bentuk proses keberlanjutan.
"Enggak [cuci tangan], ini kan suatu proses yang berkelanjutan," kata Ari di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/10).
Ari menjelaskan membangun ibu kota tidak bisa dilakukan hanya dalam 1-2 tahun saja, sebab membangun megaproyek seperti IKN membutuhkan proses yang panjang.
Terlebih pembangunan IKN harus sejalan dengan grand design yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak tahap pertama.
Oleh sebab itu, Keppres pemindahan ibu kota bakal dikeluarkan ketika tahapan tersebut sudah memenuhi target yang telah ditentukan.
"Kalau sudah tahapan ini sudah cukup, maka itu bisa keluarkan, kalau belum ya kita belum," kata dia.
Lebih lanjut, Ari juga meyakini pembangunan IKN akan berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ia menekankan Ketum Gerindra itu telah beberapa kali menyatakan komitmennya untuk meneruskan megaproyek IKN.
"Tetap berlanjut. Itu sudah ditegaskan berulang kali, terutama oleh pak Presiden Terpilih, di IKN sendiri, menyampaikan berulang kali, sangat tegas," ujarnya.
Jokowi sebelumnya menyebut Keppres terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN.
Jokowi pun menyatakan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut. Adapun Prabowo bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka akan resmi dilantik per 20 Oktober 2024.
Jokowi juga menegaskan, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia menekankan harus ada kesiapan yang maksimal, baik itu meliputi infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga SDM.
Selain itu, kesiapan di IKN menurutnya juga harus mempertimbangkan aspek lainnya seperti media hiburan untuk masyarakat sekitar.
Senada, Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga memastikan Prabowo yang akan meneken Keppres tersebut ketika telah menjabat presiden.
Meski begitu, Dasco mengatakan Prabowo masih mengkaji terlebih dulu soal Keppres pemindahan IKN sebelum resmi menandatanganinya. Terlebih, ia mengatakan Prabowo kini masih sibuk untuk menyusun Keppres terkait kementerian negara.
(khr/DAL)
komentar
Jadi yg pertama suka