Ekonomi & Bisnis
Berapa Gaji Prabowo Sebagai Presiden?
CNN EKONOMI
| Oktober 20, 2024
6 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).
Sebagai presiden, Prabowo akan mendapatkan gaji dan tunjangan.
Lantas berapa gaji yang akan diterima Prabowo sebagai presiden?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam beleid ini disebutkan bahwa gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Adapun gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp5,04 juta per bulan. Besaran tersebut merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.
Artinya, gaji pokok presiden bisa mencapai Rp30,24 juta per bulan (6xRp5,04 juta).
Selain gaji pokok, presiden juga mendapat tunjangan. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Besaran tunjangan jabatan presiden ditetapkan sebesar Rp32,5 juta per bulan. Jika ditotal dengan gaji, Prabowo akan mendapatkan penghasilan bulanan sekitar Rp62 juta.
(fby/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka