Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Prabowo Beri Mandat Budiman Sudjatmiko Babat Kemiskinan dalam 5 Tahun
CNN EKONOMI   | Oktober 22, 2024
12   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko mengaku telah diberikan mandat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia secara maksimal selama periode 2024-2029.
"Seluruh persoalan kemiskinan itu harus bisa ditekan habis sampai 5 tahun ke depan, dan itu menjadi tanggung jawab badan yang kami pimpin," kata Budiman di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
Budiman menjelaskan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan merupakan lembaga baru yang bertugas menyusun rencana induk pengentasan kemiskinan yang ada di kementerian dan lembaga di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan badan yang ia pimpin akan berkoordinasi dengan kegiatan pengentasan kemiskinan di beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Desa, Tenaga Kerja, Perindustrian, Kominfo, Pendidikan, hingga Kesehatan.
Dengan koordinasi itu, Budiman menilai mereka akan mendapatkan data-data yang valid dan objektif serta dinamis.
"Karena persoalan kemiskinan tidak sesederhana sekadar membagi bantuan tunai, tapi juga mengentaskannya," kata dia.
Lebih lanjut, Budiman juga menekankan badan yang ia pimpin merupakan badan pengentasan dan bukan badan penanggulangan. Oleh sebab itu, ia meyakini orang yang berada di garis kemiskinan harus diselamatkan.
Tak hanya itu, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan menurutnya juga akan fokus pada golongan warga yang terancam jatuh miskin, yakni mereka yang terdampak mekanisasi dan digitalisasi serta yang terimbas PHK. Ia mengatakan orang-orang itu lebih banyak merupakan kelas menengah.
"Itu menjadi perhatian dari badan percepatan pengentasan kemiskinan. Selain yang memang hidup dalam garis kemiskinan selama ini, tapi mereka yang terancam miskin juga harus diselamatkan," ujar Budiman.
Budiman sebelumnya dilantik menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Selain Budiman, ada dua orang lainnya yang ditunjuk sebagai Wakil I dan Wakil II dalam badan baru itu, mereka adalah Nanik Sudaryati Deyang dan Iwan Sumule.
(khr/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka