Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Media Jepang
Pengadilan Jepang Perintahkan Persidangan Ulang Shoshi Maekawa, Terpidana Pembunuhan Remaja
JAPANESE STATION   | Oktober 24, 2024
8   0    0    0
Berita Jepang | Japanesestation.com
Pengadilan Jepang memutuskan untuk melakukan persidangan ulang terhadap Shoshi Maekawa (59), seorang pria yang menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas pembunuhan gadis remaja tahun 1986. Pihak Maekawa sendiri telah secara konsisten menyatakan tidak bersalah sejak tahun 1987 dan pernah mengajukan pengadilan ulang di tahun 2004.
Dilansir melalui Kyodo, pihak Pengadilan Tinggi Nagoya cabang Kanazawa mengungkapkan ada kemungkinan bahwa salah satu pernyataan saksi tidak tepat dan dimotivasi kepentingan pribadi. Pengadilan Kanazawa sempat memutuskan untuk membuka kasus ini kembali pada tahun 2011 namun dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Nagoya atas keberatan jaksa. Permintaan untuk sidang ulang dari kedua pengadilan telah diajukan kembali tahun 2022.
Meski tidak adanya bukti langsung, Maekawa dihukum berdasarkan kesaksian kenalannya. Jaksa juga mengungkapkan adanya 287 bukti baru termasuk laporan investigasi kepolisian. Pria yang pertama kali menuduh Maekawa dicurigai menggunakan kesaksiannya sebagai alat tawar-menawar untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan untuk kasus pribadi.
Menanggapi keputusan pengadilan, Maekawa mengaku lega dan siap menghadapi pertarungan panjang. Satoru Yoshimura selaku ketua tim pembela menambahkan bahwa laporan investigasi yang diungkapkan jaksa penuntut adalah faktor yang menentukan.
Japan Federation of Bar Associations mengapresiasi langkah yang diambil pengadilan dan menyoroti pentingnya proses litigasi aktif. Yoshihiko Hatanaka sebagai wakil jaksa penutut dari Kantor Kejaksaan Tinggi Nagoya akan memeriksa rincian putusan dengan cermat dan membuat keputusan yang tepat.
Maewaka ditangkap dan dicurigai membunuh Tomoko Takahashi (15) di rumahnya di Prefektur Fukui. Pengadilan Distrik Fukui membebaskannya tahun 1990, setelahnya Maekawa dihukum oleh Pengadilan Tinggi Kanazawa dengan dukungan Mahkamah Agung.
Keputusan ini diambil setelah Iwao Hakamada (88) diputuskan bebas dalam persidangan ulang. Hakamada sebelumnya telah menghabiskan hukuman hampir setengah abad sebagai terpidana mati atas tuduhan pembunuhan di Prefektur Shizuoka tahun 1966.
komentar
Jadi yg pertama suka