Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
2 Skenario Nasib Karyawan Sritex Usai Pailit versi Buruh
CNN EKONOMI   | Oktober 25, 2024
55   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Setelah dinyatakan pailit, masa depan ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi perhatian utama, terutama terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pembayaran pesangon.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi memaparkan beberapa skenario yang mungkin terjadi berdasarkan pengalamannya menangani perusahaan yang mengalami kepailitan.
Menurut Ristadi, ada dua skenario utama yang mungkin terjadi terhadap karyawan Sritex.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pertama, karyawan akan tetap dipekerjakan. Namun, mereka akan dianggap sebagai pegawai baru dengan masa kerja yang dimulai dari nol atau dengan sistem kontrak.
"Yang pertama, jika pemilik baru memutuskan untuk melanjutkan usaha yang sama, biasanya pekerja existing akan dipekerjakan kembali. Namun, hubungan kerja mereka akan direset, artinya masa kerja sebelumnya tidak dihitung," ungkapnya pada Jumat (25/10).
Kemungkinan kedua yang lebih mengkhawatirkan; pemilik baru Sritex tidak menggunakan tenaga kerja existing.
"Mereka mungkin memilih mempekerjakan fresh graduate, pekerja baru yang lebih muda. Ini tentu berdampak pada PHK bagi pekerja lama," lanjutnya.
Persoalan pesangon juga menjadi perhatian besar dalam kasus pailit ini. Berdasarkan data yang dimiliki KSPN, Sritex memiliki utang sekitar Rp25 triliun.
Sementara nilai asetnya hanya sekitar Rp15 triliun.
"Selisih utang ini menyebabkan ancaman besar bahwa pekerja yang ter-PHK tidak akan mendapatkan pesangon sesuai aturan yang berlaku," ujar Ristadi.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengalamannya menangani kasus serupa, seringkali pekerja hanya menerima sekitar 2,5 persen dari pesangon yang seharusnya.
"Ini sangat memprihatinkan. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada pekerja yang tidak menerima pesangon sama sekali, yang akhirnya memicu aksi unjuk rasa untuk menuntut hak mereka," katanya.
Saat ini, sekitar 20 ribu pekerja di Sritex Group terancam PHK, dan menurut Ristadi, secara bertahap sudah ada sekitar 5.000 pekerja yang telah diberhentikan.
"Namun, belum ada kepastian apakah mereka sudah menerima pesangon atau tidak. Kami masih mendalami hal ini," ujarnya.
Dengan situasi finansial Sritex yang semakin sulit, nasib ribuan karyawan masih tergantung pada keputusan lebih lanjut dari pihak manajemen dan kurator.
Sritex sendiri mengajukan kasasi atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
GM HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono menyebut operasional perusahaan masih berjalan hingga hari ini, meski ada putusan pailit.
"Hari ini sudah melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung," ucapnya di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Jumat (25/10) dikutip Detik Jateng.
Dalam permohonan kasasi, pihak Sritex menjelaskan para karyawan masih bekerja dan manajemen belum akan mengambil langkah PHK.
"Tidak akan melakukan PHK massal manakala kondisi ini masih bisa dilakukan upaya hukum tadi (kasasi). Karena bukan perusahaan (Sritex) yang mempailitkan, ini kan perusahaan masih jalan, yang mempailitkan pihak ketiga. Tentu ada upaya-upaya untuk penyelesaian masalahnya," ujar Haryo.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (Sritex) pailit.
Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu.
(lau/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka