Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Sritex Sebut Permendag 8 Hantam Bisnis Tekstil: Sampai Ada yang Tutup
CNN EKONOMI   | Oktober 28, 2024
8   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah mengganggu operasional industri tekstil dalam negeri.
"Kalau itu (mengganggu operasional) secara nyata pasti iya. Karena teman-teman kita juga kena, banyak teman-teman di tekstil ini," ujar dia saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Ia menuding lahirnya Permendag 8/2024 telah membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun satu per satu pabrik tekstil di Indonesia dilaporkan tutup dan bangkrut hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 15 ribu orang.
"Kalau Permendag 8 itu kan masalah klasik yang sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup," ujarnya.
"Tapi itu semuanya kami serahkan ke kementerian semuanya regulasinya," imbuh Iwan lebih lanjut.
Iwan pun menyerahkan terkait adanya revisi Permendag 8/2024  itu kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Saya rasa itu nanti adalah Pak Menteri (Agus Gumiwang) yang akan menentukan mana yang baik untuk ini karena kami bernaung di Kementerian Perindustrian. Tentunya untuk regulasi itu adalah sangat penting di saat-saat ini dan di saat-saat yang geopolitiknya belum sehat," tutur dia.
Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor.
Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Industri tekstil juga terdampak terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tersebut. Aturan itu membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan terbitnya beleid itu merupakan hasil rapat terbatas pihak-pihak terkait. Kendati meneken beleid tersebut, ia mengaku tak menghadiri rapat terkait karena sedang berada di Peru.
"Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan lain-lain," kata Zulkifli menanggapi soal kritik terhadap Permendag 8/2024 saat peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7) lalu.
Sementara itu Sritex, baru-baru ini telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang pada Senin (21/10).
Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu.
Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
(del/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka