Ekonomi & Bisnis
Menperin Beber Skenario Selamatkan Sritex yang Divonis Pailit
CNN EKONOMI
| Oktober 29, 2024
13 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemerintah telah membahas rencana penyelamatan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah terlilit pailit.
Sritex baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang karena disebut sebagai debitur lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur.
Agus membeberkan pemerintah telah menyiapkan dua skenario penyelamatan, tergantung pada hasil kasasi yang diajukan oleh Sritex. Menurutnya, kedua skenario tersebut mencakup langkah pemerintah jika kasasi Sritex dikabulkan dan rencana yang akan diambil jika kasasi ditolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kedua kemungkinan tersebut, pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu bagaimana tenaga kerja itu diselamatkan, bagaimana perusahaan bisa tetap operasional, tetap lakukan proses produksi dan tetap tidak ada PHK," ujar dia kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (28/10).
"Jadi, kalau opsi kasasi menang dan opsi kasasi kalah itu nanti langkahnya berbeda," imbuh Agus.
Ia menjelaskan Sritex masih bisa mengambil langkah hukum walaupun kalah dalam pengajuan kasasi, yakni mengajukan peninjauan kembali (PK).
Kendati, Agus menyebut langkah yang harus segera dilakukan adalah memastikan utilisasi produksi di empat pabrik Sritex tetap aman hingga hasil produksi bisa diekspor. Kendala utama saat ini adalah barang produksi Sritex yang tidak bisa keluar dari kawasan berikat.
"Langkah yang paling immediate yang harus betul-betul diambil paling urgent adalah bagaimana mereka tetap produksi, tapi barang tidak bisa keluar dari pabrik, bagaimana pemerintah bisa memastikan dalam hal ini bea cukai bahwa barang-barang yang diproduksi oleh mereka itu bisa keluar, bisa diekspor," jelas Agus.
"Karena ini selain berkaitan dengan supaya tenaga kerja tidak PHK, juga nama baik dari Indonesia, nama baik dari Sritex terhadap market mereka di luar negeri," tegasnya lebih lanjut.
Ia juga berharap kasus kepailitan Sritex sebagai debitur dapat segera mencapai kesepakatan homologasi dengan para kreditur berdasarkan putusan perkara PN Semarang.
"Di mana kan esensi dari homologasi itu kan restrukturisasi (utang), nah itu sudah ada kesepakatan. Itu aja yang diharapkan oleh pemerintah, bisa berjalan homologasi itu," ujar dia.
"Tadi kami sudah menggali seperti apa komitmennya dan seperti apa kemampuan dari Sritex untuk menjalankan homologasi itu," imbuh Agus.
Agus mengatakan dirinya melihat Sritex memiliki komitmen yang tinggi dan diyakini mampu untuk menjalankan kesepakatan yang ada dalam homologasi tersebut.
Sebelumnya, Agus mengungkap Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan pekerja Sritex dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit.
Keempat kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Agus dalam keterangan resmi, Jumat (25/10).
Status pailit Sritex berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu.
Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
(del/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka