Ekonomi & Bisnis
Menaker Yassierli Yakin Sritex Tak Akan Pailit di Putusan Kasasi MA
CNN EKONOMI
| Oktober 29, 2024
12 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yakin PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak akan dinyatakan pailit dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Yassierli mengatakan status pailit baru dinyatakan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Saat ini, proses hukum masih berlangsung.
"Ini kan belum ya (pailit), artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," kata Yassierli usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yassierli mengatakan pemerintah telah mengkaji sejumlah langkah untuk merespons kasus Sritex. Langkah-langkah itu ditempuh untuk memastikan para tenaga kerja aman selama proses hukum berjalan.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, tak mau ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tekstil itu. Pemerintah pun telah mendapatkan kepastian dari manajemen Sritex bahwa produksi akan terus berjalan dan tak ada PHK.
Selain itu, pemerintah dalam posisi menunggu putusa kasasi. Menurutnya, pemerintah tak perlu turun tangan terlalu dalam bila Sritex dinyatakan tidak pailit.
"Pemerintah kan belum tentu harus campur tangan. Jadi, artinya pemerintah bisa kemudian membantu mengonsolidasikan, pemerintah bisa bantu untuk memastikan bahwa proses-prosesnya itu berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, PN Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit. Hal itu disampaikan melalui putusan Pengadilan Niaga Semaeang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Sritex menempuh langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Jumat (25/10). Mereka juga memastikan tak akan ada PHK massal.
"Tidak akan melakukan PHK massal manakala kondisi ini masih bisa dilakukan upaya hukum tadi (kasasi). Karena bukan perusahaan (Sritex) yang mempailitkan, ini kan perusahaan masih jalan, yang mempailitkan pihak ketiga. Tentu ada upaya-upaya untuk penyelesaian masalahnya," ujar GM HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono.
(dhf/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka