Tanah Air
Pemerintah Wajibkan Seluruh Produk Beredar Bersertifikat Halal, Produk Non Halal Ada Pengecualian
TRIBUNNEWS
| Oktober 30, 2024
8 0 0
0
Pemerintah mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal. Namun terdapat pengecualian terhadap produk non halal.
komentar
Jadi yg pertama suka