Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Debat Pilgub Bali, Koster dan De Gadjah Beda Sikapi Pendatang
CNN INDONESIA   | Oktober 31, 2024
5   0    0    0
Denpasar, CNN Indonesia --
Calon gubernur nomor urut 2, I Wayan Koster mengatakan pihaknya bakal mengatasi masalah pendatang baik wisatawan lokal maupun asing di Pulau Bali.
Hal tersebut disampaikan Koster dalam debat perdana Pilgub Bali 2024 di Prime Plaza Sanur, di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (30/10) malam.
Debat perdana ini mengusung tema "Memformat Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan". Pertanyaan pembuka dari panelis terkait pendatang baik domestik maupun asing yang tak terkendali di sektor pariwisata.
Koster lebih persuasif. Dia mengatakan akan mengatur para pendatang agar tak memicu masalah di masyarakat. Ia juga berjanji akan memperbaiki masalah transportasi.
"Kemudian juga menimbulkan persoalan lain, yaitu sampah harus dilakukan pengelolaan sampah dengan berbagai skema, baik pengelolaan sampah dari berbasis sumber kemudian pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai," kata Koster.
"Yang berikut adalah bagaimana, agar para pendatang ini betul-betul menghormati tatanan hukum dan norma-norma budaya yang ada di Bali, agar mengikuti dengan tertib dan disiplin apa yang apa yang berlaku di Provinsi Bali ini," ujarnya.
Sementara itu cagub Bali nomor 1, Made Muliawan Arya alias De Gadjah bersikap tanpa kompromi.
Dia awalnya menyayangkan permasalahan pendatang ini masih jadi tema yang dibahas saat debat. Sebab, menurut dia, seharusnya masalah ini sudah diselesaikan selama lima tahun kepemimpinan Koster.
"Jika permasalahan ini diselesaikan lima tahun yang lalu dengan baik dan benar, saya rasa tidak akan menjadi perdebatan dalam hari ini," kata De Gadjah.
De Gadjah pun mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pendatang yang melanggar aturan di Bali.
"Jadi harus sama tajam, tajam ke atas dan ke bawah. Jadi siapapun yang melanggar, siapapun yang memberikan izin atau siapapun yang melakukannya itu harus dilakukan ketegasan hukum dan berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti kepolisian, Pecalang, Desa Adat, dan instansi terkait seperti imigrasi dan lainnya," ujarnya.
"Jadi semua persoalan itu, intinya adalah penegakan hukum yang baik dan regulasi yang dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jadi saya rasa, persoalan itu akan selesai dengan baik," ujarnya
(kdf/fra)
komentar
Jadi yg pertama suka