Media Jepang
Jepang Protes Usulan PBB untuk Meninjau Kembali Hukum Suksesi Kekaisaran
JAPANESE STATION
| Oktober 31, 2024
5 0 0
0
Berita Jepang | Japanesestation.com
Juru bicara senior pemerintah Jepang mengatakan pada negara tersebut mengajukan protes kepada panel hak asasi manusia PBB pada hari Rabu (30/10) yang menuntut agar hukum domestik yang membatasi suksesi kekaisaran untuk ahli waris laki-laki dari pihak ayah kaisar ditinjau kembali.
Menurut Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi, sistem suksesi kekaisaran berakar pada fondasi nasional Jepang. Sebelum publikasi tinjauan tersebut, pemerintah menginformasikan kepada panel PBB yang bekerja untuk mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan, bahwa “tidak pantas” bagi mereka untuk membahas masalah ini.
"Kami telah mengajukan protes keras kepada komite dan menyerukan kembali agar usulan tersebut dihapus," tambahnya.
Dalam laporannya yang diterbitkan pada hari Selasa, panel tersebut menyatakan bahwa aturan suksesi tersebut “bertentangan dengan objek dan tujuan” konvensi PBB untuk mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan, meskipun mereka mencatat bahwa Undang-Undang Kekaisaran tahun 1947 tidak berada di dalam lingkup otoritasnya.
Ketika sebuah proposal untuk mengubah Undang-Undang Kekaisaran dimasukkan dalam draf pengamatan penutup tinjauan pada tahun 2016, Jepang mengajukan keberatan dengan keras, dan topik tersebut akhirnya tidak disertakan dalam versi final.
Panel PBB juga merekomendasikan Jepang untuk mengevaluasi kembali peraturan yang mengharuskan pasangan suami istri menggunakan nama keluarga yang sama dalam evaluasi terbarunya.
Hayashi mengatakan bahwa pemerintah akan memeriksa laporan tersebut dan “menanggapi secara tepat” dengan mempertimbangkan opini publik dan perdebatan di parlemen.
Menurut panel tersebut, klausul Hukum Perdata ini “dalam praktiknya sering kali memaksa wanita untuk mengadopsi nama keluarga suami mereka,” dan menyebutnya sebagai “diskriminatif.”
Dengan perpecahan Partai Demokratik Liberal yang berkuasa dalam masalah ini, Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba telah mengadopsi pendekatan yang hati-hati untuk mengizinkan pasangan yang sudah menikah untuk memiliki nama belakang yang terpisah.
Menurut Hayashi, pemerintah akan meninjau kembali temuan-temuan tersebut dan “merespons secara tepat” dengan mempertimbangkan perdebatan legislatif dan opini publik.
komentar
Jadi yg pertama suka