Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar
TEMPO BISNIS   | Nopember 5, 2024
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyampaikan alasan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok baru bermasalah meski sudah lama beredar di Indonesia. Latiao, kata dia, awalnya dianggap pangan berisiko rendah, namun ternyata memiliki risiko tinggi setelah diperiksa.
“Ternyata dia high risk, maka kami mengambil langkah tegas karena kita tidak mau kalau nanti tumbuh mikroorganisme,” kata Taruna saat ditemui usai konferensi pers yang diadakan di kantor Badan Pangan Nasional pada Senin, 4 November 2024.
Pada uji laboratirum, Taruna mengatakan baru menemukan bakteri bacillus cereus. Hasil pengujian laboratorium terhadap empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Saat ini, ada 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM.
Jika dibiarkan, Taruna mengkhawatirkan potensi munculnya jenis bakteri lain karena kategori latiao sebagai pangan berisiko tinggi. Selain itu, ia mengatakan ada berbagai faktor lain yang sebenarnya membuat latiao akhirnya memiliki kandungan yang berbahaya.
“(Dikhawatirkan) mungkin bisa muncul salmonella, mungkin jamur atau fungi, dan ini bisa berdampak pada sistem saraf, pada metabolisme kita,” kata dia.
Iklan
Sebelumnya, pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran.
"Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna.
Selain itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao. Langkah ini diambil lembaga itu sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. Tindakan BPOM dilakukan bersama pihak-pihak  terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.
Han Revanda Putra berkontribusi pada artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka