Ekonomi & Bisnis
DPR Sebut Program 3 Juta Rumah Ala Prabowo Butuh Rp750 T
CNN EKONOMI
| Nopember 5, 2024
5 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi V DPR RI menyebut negara butuh Rp750 triliun untuk membangun program 3 juta rumah per tahun milik Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menggunakan data pembanding dari bantuan likuiditas dan bantuan subsidi perumahan di era Jokowi. Katanya, anggaran negara habis Rp119 triliun untuk 2,17 juta rumah dalam lima tahun kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Maka, kalau 3 juta rumah itu kita memerlukan dana Rp750 triliun, Rp750 triliun satu tahun," kata Lasarus dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia tak menjelaskan bagaimana dapat angka Rp750 triliun tersebut. Ia hanya mempertanyakan kepada pemerintah soal kesiapan mereka menyediakan anggaran untuk mendukung program itu.
"Kita baru bicara uang, mampu enggak kita siapkan Rp750 triliun? Kemudian, sumber daya manusianya gimana?" ucapnya mempertanyakan.
Selepas rapat, Ara menegaskan bahwa anggaran Kementerian Perumahan yang hanya Rp5 triliun pasti kurang untuk membangun 3 juta rumah per tahun. Walau, ia belum bisa memberikan berapa hitungan persis yang dibutuhkan.
Menteri Ara tak bisa menyebut angka pasti berapa anggaran yang diperlukan untuk membangun 3 juta rumah. Termasuk, apakah ada peluang lebih rendah dari hitungan DPR RI yang mencapai Rp750 triliun per tahun.
"Nanti hitungannya kita komprehensifkan, kita diskusikan. Makanya kalau gak lakukan efisiensi, tidak gotong royong, tidak tepat sasaran. Bayangkan sekarang begitu banyak yang tidak tepat sasaran, banyak yang tidak terpakai," jelas Ara.
"Sekarang saya harus kreatif, saya gak mau pasrah," tegasnya.
Anak buah Prabowo itu hanya bisa memastikan Kementerian PKP bakal menyiapkan blue print terkait rencana pembangunan 3 juta rumah per tahun itu. Ara berjanji peta jalan tersebut akan rampung sebelum 6 Desember 2024, yakni sebelum masa reses DPR RI.
(skt/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka