Ekonomi & Bisnis
Prabowo Tambah Dua Ditjen Baru di Kemenkeu, Sri Mulyani Punya 9 Dirjen
CNN EKONOMI
| Nopember 6, 2024
38 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto menambah dua direktorat jenderal (ditjen) baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Semula, hanya ada tujuh ditjen di Kemenkeu yang kini dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sekarang ada dua ditjen anyar, yakni Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Penambahan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan. Beleid ini diteken Prabowo pada 5 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas pasal 13 beleid itu, dikutip Rabu (6/11).
Ditjen ini dipimpin seorang direktur jenderal (dirjen) dan bertanggung jawab kepada menteri keuangan. Dalam menjalankan tugasnya, sang dirjen dibantu sekretariat ditjen serta paling banyak enam direktorat.
Sementara itu, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan diatur di Bagian Kesebelas Perpres Nomor 158 Tahun 2024. Ditjen ini juga dipimpin seorang dirjen dan bertanggung jawab kepada menkeu.
"Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 45.
Praktis, anak buah Menkeu Sri Mulyani kini semakin banyak. Sang Bendahara Negara awalnya cuma dibantu satu wakil menteri keuangan, lalu bertambah menjadi dua, dan kini ada tiga wamenkeu di Kabinet Merah Putih.
Wanita yang akrab disapa Ani itu juga bakal punya 9 dirjen baru yang siap membantunya. Padahal, semula hanya ada 7 direktorat jenderal di Kementerian Keuangan.
Berikut daftar 9 ditjen di Kementerian Keuangan:
1. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru)
2. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru)
3. Direktorat Jenderal Anggaran
4. Direktorat Jenderal Pajak
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
(skt/pta)
2. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru)
3. Direktorat Jenderal Anggaran
4. Direktorat Jenderal Pajak
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
komentar
Jadi yg pertama suka