Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Sritex Bantah Ada PHK, Hanya Rumahkan 2.500 Karyawan
CNN EKONOMI   | Nopember 13, 2024
60   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto membantah ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tekstil itu.
Iwan menegaskan Sritex tidak memberlakukan PHK, melainkan hanya merumahkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku.
Ia menjelaskan kesulitan bahan baku ini disebabkan oleh kendala administrasi dan pemblokiran rekening yang berimbas pada operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," tegas Iwan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Rabu (13/11).
Iwan menambahkan keberlangsungan perusahaan sangat bergantung pada keputusan dari kurator dan hakim pengawas.
"Ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas, karena ini akan membantu kami dalam keberlangsungan," paparnya.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan perusahaan dan menimbulkan ancaman PHK bagi para buruh Sritex.
"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau keberlangsungan itu, malah jadi ancaman. Ancaman ada, Pak Wamen, ancaman PHK ada," ujar Iwan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjelaskan pertemuannya dengan pihak Sritex ini bertujuan untuk mengklarifikasi kabar simpang siur terkait isu PHK tersebut.
"Alasan saya memanggil pihak Sritex adalah karena adanya berita simpang siur setelah kunjungan saya terkait instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta saya memastikan apakah benar ada PHK atau tidak," jelas Noel, sapaan akrabnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja.
"Pak Presiden Prabowo Subianto tidak ingin ada yang namanya PHK. Dia tidak mau melihat buruh atau pekerja itu menderita," tutupnya.
(lau/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka