Ekonomi & Bisnis
Miliarder India Gautam Adani Terjerat Suap Rp4,2 T, Didakwa di AS
CNN EKONOMI
| Nopember 21, 2024
7 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus suap miliarder India Gautam Adani senilai US$265 juta atau setara Rp4,2 triliun (asumsi kurs Rp15.934 per dolar AS) menjadi sorotan di Amerika Serikat (AS).
Jaksa mendakwa Adani dengan dugaan suap untuk mendapatkan cuan US$2 miliar alias Rp31,8 triliun. Konglomerat India itu didakwa bersama tujuh orang lainnya, termasuk sang keponakan bernama Sagar Adani.
"(Adani dan tujuh terdakwa lain) setuju untuk menyuap sekitar US$265 juta (Rp4,2 triliun) kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak yang diharapkan menghasilkan keuntungan US$2 miliar (Rp31,8 triliun) selama 20 tahun," jelas laporan Reuters, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suap ini terkait dengan pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di India. Menurut dakwaan, Gautam Adani disebut-sebut dengan nama sandi 'numero uno' dan 'the big man'.
Di lain sisi, jaksa mengungkapkan peran petinggi Adani Green Energy dalam kasus suap yang menyeret 8 orang tersebut. Ia adalah mantan CEO perusahaan Adani, yakni Vneet Jaain.
Jaain didakwa mengumpulkan lebih dari US$3 miliar atau Rp47,8 triliun dalam bentuk pinjaman dan obligasi. Komplotan tersebut diklaim menyembunyikan tindakan korupsi ini dari pemberi pinjaman dan investor.
Gautam Adani, Sagar Adani, dan Vneet Jaain didakwa melakukan securities fraud, securities fraud conspiracy, dan wire fraud conspiracy. Keluarga Adani juga didakwa dalam kasus perdata Komisi Sekuritas dan Bursa AS.
Sedangkan lima terdakwa lainnya didakwa berkonspirasi dalam pelanggaran UU Praktik Korupsi Asing dan UU Antisuap AS. Akan tetapi, tak satu pun dari terdakwa yang ditahan hingga saat ini.
(skt/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka