Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Kemenperin Tagih Apple Sisa Investasi Rp271 Miliar
CNN EKONOMI   | 8 jam yang lalu
1   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menagih sisa investasi Apple sebesar Rp271 miliar yang belum dipenuhi dari total Rp1,6 triliun yang dijanjikan dalam proposal yang diajukan Apple periode 2020-2023.
Hal ini menjadi kendala bagi Apple mendapat izin impor untuk iPhone 16 series lantaran dan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 
"Tapi kan janji tetaplah janji yang harus dipenuhi oleh Apple dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang kami tentu berpegang pada janjinya. Dan kita tahu lah bahwa angka 271 miliar itu kan bukanlah angka yang besar buat Apple," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenperin menegaskan penyelesaian komitmen investasi ini penting untuk memenuhi aturan TKDN yang menjadi syarat bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Dalam aturan tersebut, TKDN dapat dipenuhi melalui tiga skema yakni pembuatan produk di dalam negeri, pembuatan aplikasi di dalam negeri atau pengembangan inovasi di dalam negeri. Apple pun memilih skema pengembangan inovasi dengan membangun Apple Academy.
Hingga kini, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu telah mendirikan tiga Apple Academy yaitu BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.
Namun, Febri menegaskan investasi Rp271 miliar yang belum direalisasikan masih menjadi ganjalan bagi Apple untuk bisa meluncurkan seri iPhone 16 di Indonesia.
"Harusnya setiap proposal yang diajukan Apple itu ada periode selama 3 tahun 2020 dan habis pada periode 2023 dan itu menyisakan sisa realisasi sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan dan itu yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor TPT untuk iPhone 16 series," jelas Febri.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN.
"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi US$100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut," kata Agus.
Proposal investasi terbaru Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,6 triliun (prediksi kurs Rp15.930 per dolar AS) mencakup pembangunan pabrik komponen Mesh AirPods Max di Bandung, produk development center, dan professional developer academy hingga 2026.
(lau/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka