Ekonomi & Bisnis
Melihat Aturan yang Jadi Dalih Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen
CNN EKONOMI
| Nopember 24, 2024
10 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen jadi 12 persen mulai tahun depan.
Kenaikan dilakukan dengan dalih menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Beleid itu menetapkan PPN naik bertahap;
1. PPN naik dari 10 menjadi 11 persen mulai 2022. Kenaikan sudah mulai dijalankan pemerintah mulai 1 April 2022
2. PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025.
2. PPN naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025.
komentar
Jadi yg pertama suka