Ekonomi & Bisnis
63 Ribu Pekerja Kena PHK, Menaker Usul Bikin Satgas Penanganan
TEMPO BISNIS
| 14 jam yang lalu
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pemerintah membentuk satuan tugas antarkementerian untuk menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang marak. Menurut data terbaru pemerintah, angka pekerja yang mengalami PHK sejak awal tahun ini telah melampaui 63 ribu orang.
Yassierli mengatakan beberapa kementerian akan bekerja sama untuk mengeksekusi banyak strategi dalam menangani masalah PHK. Menurut keterangannya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengangkat isu ini ke kementerian koordinator.
“Kami sudah angkat isu PHK itu ke kemenko untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan, ya,” ujar Yassierli saat ditemui wartawan usai acara Social Security Summit 2024 yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa, 26 November 2024.
Sebelumnya saat membuka Social Security Summit 2024, ia menyampaikan bahwa masalah kehilangan pekerjaan merupakan dampak dari kondisi ekonomi, geopolitik, ataupun bisa juga dari daya saing usaha.
Menteri itu berkata harus ada sebuah strategi sebagai bentuk intervensi ke industri, baik dalam bentuk regulasi maupun insentif dari pemerintah. Ia menyarankan agar isu kehilangan pekerjaan dimitigasi sejak awal dengan strategi yang paling cost effective atau hemat biaya.
Menyikapi isu tersebut, ia mengumumkan bahwa kementerian yang dikepalainya bakal meluncurkan inisiatif untuk meningkatkan produktivitas dalam skala nasional pada 2025. “Kami dari Kemnaker pada tahun 2025 akan menggulirkan gerakan peningkatan produktivitas nasional, insyaallah,” kata Yassierli dalam pemaparannya.
Menurut Yassierli, gerakan tersebut akan menjadi respons dari salah satu penyebab tingginya angka PHK, yakni daya saing industri atau produktivitas yang rendah.
Kemnaker mencatat, sebanyak 63.947 tenaga kerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Angka ini meningkat sekitar 20 persen dari data terakhir per 1 Oktober 2024.
Melansir dari laman resmi Data Satu Kemnaker, sebanyak lebih dari 63 ribu tenaga kerja yang di-PHK tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Provinsi DKI Jakarta menyumbang jumlah PHK terbanyak dengan total 14.501 tenaga kerja atau sekitar 22,68 persen.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian keterangan resmi pada laman Satu Data Kemnaker, dikutip pada Ahad, 17 November 2024.
Sebelumnya, Kemnaker mencatat sebanyak 52.993 tenaga kerja terkena PHK per 1 Oktober 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini, dengan total 24.013 tenaga kerja.
“Ada 3 sektor penyumbang PHK tertinggi, yakni sektor pengolahan dengan total 24.013 tenaga kerja, sektor aktivitas jasa lainnya 12.853 tenaga kerja, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan 3.997 tenaga kerja,” ujar Indah saat dihubungi Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Indah menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka PHK tahun ini. Salah satunya adalah menurunnya ekspor serta tingginya impor dalam negeri.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Sebelumnya saat membuka Social Security Summit 2024, ia menyampaikan bahwa masalah kehilangan pekerjaan merupakan dampak dari kondisi ekonomi, geopolitik, ataupun bisa juga dari daya saing usaha.
Menteri itu berkata harus ada sebuah strategi sebagai bentuk intervensi ke industri, baik dalam bentuk regulasi maupun insentif dari pemerintah. Ia menyarankan agar isu kehilangan pekerjaan dimitigasi sejak awal dengan strategi yang paling cost effective atau hemat biaya.
Menyikapi isu tersebut, ia mengumumkan bahwa kementerian yang dikepalainya bakal meluncurkan inisiatif untuk meningkatkan produktivitas dalam skala nasional pada 2025. “Kami dari Kemnaker pada tahun 2025 akan menggulirkan gerakan peningkatan produktivitas nasional, insyaallah,” kata Yassierli dalam pemaparannya.
Menurut Yassierli, gerakan tersebut akan menjadi respons dari salah satu penyebab tingginya angka PHK, yakni daya saing industri atau produktivitas yang rendah.
Kemnaker mencatat, sebanyak 63.947 tenaga kerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Angka ini meningkat sekitar 20 persen dari data terakhir per 1 Oktober 2024.
Melansir dari laman resmi Data Satu Kemnaker, sebanyak lebih dari 63 ribu tenaga kerja yang di-PHK tersebut berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia. Provinsi DKI Jakarta menyumbang jumlah PHK terbanyak dengan total 14.501 tenaga kerja atau sekitar 22,68 persen.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian keterangan resmi pada laman Satu Data Kemnaker, dikutip pada Ahad, 17 November 2024.
Sebelumnya, Kemnaker mencatat sebanyak 52.993 tenaga kerja terkena PHK per 1 Oktober 2024. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini, dengan total 24.013 tenaga kerja.
“Ada 3 sektor penyumbang PHK tertinggi, yakni sektor pengolahan dengan total 24.013 tenaga kerja, sektor aktivitas jasa lainnya 12.853 tenaga kerja, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan 3.997 tenaga kerja,” ujar Indah saat dihubungi Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Indah menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka PHK tahun ini. Salah satunya adalah menurunnya ekspor serta tingginya impor dalam negeri.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka