Ekonomi & Bisnis
OJK Sebut Menkeu dan Menkes Godok Standar Klaim Asuransi Kesehatan
CNN EKONOMI
| Nopember 27, 2024
7 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tengah menggodok standar klaim asuransi kesehatan.
"Itu (batasan klaim asuransi kesehatan) kita akan rumuskan di dalam surat edaran (SE)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono usai Risk and Governance Summit 2024 di InterContinental, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
"Di saat yang bersamaan juga Kementerian Keuangan ini kan komunikasinya lebih mudah karena kebetulan menteri kesehatannya sama. Jadi, tinggal melanjutkan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK berharap pembahasan ini akan berbuah keputusan konkret. Ogi menekankan penetapan batasan atau standar klaim asuransi ini diperlukan demi perbaikan ekosistem kesehatan.
Harapannya, ekosistem kesehatan di Indonesia bisa lebih efisien. Selain itu, Ogi ingin masyarakat lebih mudah mengklaim asuransi kesehatan serta diyakini bisa lebih sehat untuk kelangsungan rumah sakit, farmasi, hingga dokter.
"Dari OJK juga bagaimana bisa mengatur produk asuransi dan proses bisnis asuransi. Kita (OJK) sedang memfinalkan surat edaran (SE) produk asuransi kesehatan," tegasnya.
"Jadi, tidak parsial karena gap-nya cukup besar untuk health protection. Penduduk Indonesia 275 juta, kebutuhan kesehatan akan tetap ada sepanjang masa. Lalu, bagaimana upaya untuk sektor jasa keuangan, khususnya asuransi itu memitigasi sebagian daripada risiko terhadap kesehatan (dan) kematian pasien," tambah Ogi.
Sebelumnya, Ogi menerangkan dampak inflasi medis terhadap industri asuransi. Ini dilontarkannya pada gelaran Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK edisi Oktober 2024.
Ia mengatakan inflasi medis jauh lebih tinggi dari inflasi umum. Tingkat inflasi secara bruto pun menjadi sangat tinggi, di mana kondisi ini terjadi di seluruh dunia.
OJK menekankan perlunya peningkatan kapabilitas digital yang memungkinkan host-to-host dengan sistem informasi rumah sakit. Lalu, peningkatan kapabilitas tenaga medis dalam menganalisa data yang ada serta memberikan masukan kepada rumah sakit rekanan melalui utilization review secara berkala.
"Dan pembentukan Medical Advisory Board yang akan memberikan masukan bagi perusahaan asuransi dalam mengelola layanan dari sisi aspek medis dan dalam memberikan masukan bagi rumah sakit rekanan melalui utilization review berkala," jelas Ogi dalam jawaban tertulis, Jumat (1/11).
"Kami juga mendorong perusahaan asuransi untuk me-review produk yang ada agar disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dan pengelolaan risiko yang memadai. Dan mendorong perusahaan asuransi untuk terus melakukan sosialisasi berkala dan masif melalui kanal digital kepada masyarakat untuk mendorong cara hidup yang sehat," tambahnya.
(skt/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka