Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Apindo Bakal Bertemu Kemenkeu Besok, Bahas Kenaikan PPN 12 Persen
TEMPO BISNIS   | Kemarin, 22:52
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) besok pada Kamis, 28 November 2024 untuk membahas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Pertemuan itu disebut Apindo atas panggilan Kemenkeu.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan dia belum bisa memberi detail banyak tentang rencana bahasan untuk besok. Namun, dia menilai pemerintah sedang berada dalam posisi ingin mendengar masukan dari berbagai pihak.
 
“Saya rasa pemerintah pada saat ini dalam posisi mau mendengar masukan-masukan,” kata dia saat ditemui usai konferensi pers “Visit Store Klingking Fun - Pesta Diskon Anti Golput Edisi Pilkada 2024” pada Rabu, 27 November 2024.
 
Shinta menerka, pemerintah saat ini mungkin mau bertukar pikiran bersama. “Saya yakin pemerintah juga mengerti situasi yang kita hadapi,” ujarnya.
 
PPN adalah pajak yang dikenakan pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) atas penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak. Perubahan tarif PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
 
Kenaikan PPN berarti naiknya harga sebagian besar barang akibat pertambahan pajak yang melekat padanya. Rencana penerapan kebijakan ini menghadapi penolakan dari berbagai pihak, karena diumumkan saat kondisi ekonomi sedang lemah. Para ekonom memperkirakan kenaikan PPN bakal menggerus daya beli masyarakat.
 
Shinta mengatakan Apindo hingga saat ini masih menunggu kepastian tentang pertemuan dengan Kemenkeu besok. Ia belum bisa memastikan pertemuan akan berlangsung pada pukul berapa. 
 
Menurut dia, yang penting bukanlah pertemuannya, melainkan keputusan pemerintah nantinya. CEO Sintesa Group itu menduga kementerian-kementerian pasti terlebih dahulu mengadakan diskusi internal mengenai kebijakan PPN.
 
“Ini kan bukan hanya keputusan Kementerian Keuangan. Saya yakin ini antar kementerian mereka perlu berdiskusi juga,” tuturnya. “Saya yakin mereka mau menggodok dulu, sehingga pada saat bertemu dengan kami sudah ada solusinya.”
 
Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana kenaikan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi diundur. Meski demikian, dia menyebut, keputusan soal PPN masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
 
“Hampir pasti diundur,” kata Luhut kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 November 2024. 
 
Luhut menyebut sebelum kenaikan PPN berlaku, pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi ke masyarakat satu hingga dua bulan sebelum pemerintah terapkan kebijakan tersebut. Dia menyebut, pemerintah saat ini juga sedang menghitung besaran stimulus itu. “Sebelum itu jadi (PPN 12 Persen), harus diberikan dulu stimulus ke ekonomi rakyat,” kata dia.
Menanggapi potensi penundaan, Shinta berkata Apindo akan menanti bentuk stimulus seperti apa yang bakal diberikan kepada masyarakat. “Kami mau lihat dulu stimulusnya itu apa. Karena kami merasa dengan kondisi seperti ini, (kenaikan PPN 12 persen) akan mempersulit,” ujarnya.
Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka