Ekonomi & Bisnis
Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen saat Nataru, Pembelian Mulai 19 Desember
TEMPO BISNIS
| 15 jam yang lalu
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru di seluruh bandara Indonesia. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan bahwa pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri lainnya di Istana Merdeka.
"Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Kamis, 28 November 2024.
Ia mengatakan untuk merealisasikan penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen itu (tanpa mengurangi PPN) merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav. Semuanya diminta menurunkan biaya seperti fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan harga avtur di sejumlah bandara.
Khusus untuk PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru di 19 bandara di Indonesia. Di antaranya adalah Bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.
"PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai dengan 10 persen," ujarnya.
Selanjutnya, terkait penurunan tarif layanan kebandarudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia bersama seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan akan menurunkan tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen. Namun, PT Angkasa Pura Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Kementerian BUMN untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Ngurah Rai (DPS) dapat ikut serta.
Sementara itu, maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen, sehingga menjadi 2 persen, dan diskon propeller sebesar 5 persen, sehingga menjadi 20 persen. AirNav juga akan memperpanjang jam operasional selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mendukung kebutuhan maskapai.
Adapun penyesuaian tarif ini akan diterapkan selama 16 hari pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata dia.
Ia menyampaikan harapannya bahwa keputusan ini akan membuat masyarakat dapat melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang dengan nyaman. Ia juga meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir 2024.
komentar
Jadi yg pertama suka