Ekonomi & Bisnis
Crazy Rich India Gautam Adani Akhirnya Buka Suara soal Dakwaan Suap AS
CNN EKONOMI
| Desember 1, 2024
5 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Orang terkaya India Gautam Adani akhirnya buka suara soal dakwaan atas kasus dugaan suap terhadap pejabat India yang kini menjeratnya. Dakwaan tersebut dilakukan di Amerika Serikat (AS).
Pendiri Adani Group itu didakwa menyuap pejabat sebesar US$265 juta atau setara Rp4,2 triliun (asumsi kurs Rp15.934 per dolar AS).
Adani menyebut rencana pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) miliknya berkomitmen pada kepatuhan regulasi kelas dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang dari dua minggu lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," kata Adani dalam pidatonya di sebuah upacara penghargaan, dikutip Reuters, Minggu (1/12).
Bantahan menyuap pejabat sudah lebih dulu diumumkan Adani Group. Konglomerasi bisnis ini menggambarkan tudingan AS sebagai hal tidak berdasar. Group tersebut pun bakal mencari dan mengupayakan semua jalur hukum untuk melawan dakwaan AS itu.
"Yang dapat kami katakan adalah setiap serangan membuat kami lebih kuat dan setiap rintangan menjadi batu loncatan bagi Adani Group yang lebih tangguh," kata Kepala keuangan Adani Group, Jumat (29/11).
"Di dunia saat ini, hal-hal negatif menyebar lebih cepat daripada fakta, dan saat kami menjalani proses hukum, kami ingin menegaskan kembali komitmen mutlak kami terhadap kepatuhan regulasi kelas dunia," imbuhnya, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.
Dakwaan AS itu merupakan krisis besar kedua yang menimpa Adani hanya dalam dua tahun, yang menimbulkan gelombang kejut di seluruh India dan sekitarnya.
Reuters menyebut satu negara bagian India sedang meninjau kesepakatan listrik dengan Adani Green Energy. Lalu, TotalEnergies asal Prancis juga baru memutuskan untuk menghentikan investasinya.
Di sisi lain, pemerintah India mengatakan belum menerima permintaan apapun dari AS terkait kasus tersebut.
Akibat dakwaan itu, perusahaan-perusahaan terbuka di bawah Adani Group merugi hingga US$34 miliar dari nilai pasar gabungan mereka.
Namun, harga sahamnya pulih kembali usai beberapa mitra dan investor telah mendukung konglomerat tersebut.
Sebelumnya, pihak berwenang AS menuduh Adani dan Sagar Adani, keponakannya sekaligus direktur eksekutif Adani Green Energy melakukan suap. Ada enam orang lain juga yang didakwa dalam kasus dugaan suap ini.
Menurut otoritas AS, suap itu untuk mengamankan kontrak pasokan listrik India, dan memanipulasi investor AS selama penggalangan dana di negara tersebut.
Jaksa mendakwa Adani dengan dugaan suap untuk mendapatkan cuan US$2 miliar alias Rp31,8 triliun. Konglomerat India itu didakwa bersama tujuh orang lainnya, termasuk sang keponakan bernama Sagar Adani.
"(Adani dan tujuh terdakwa lain) setuju untuk menyuap sekitar US$265 juta (Rp4,2 triliun) kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak yang diharapkan menghasilkan keuntungan US$2 miliar (Rp31,8 triliun) selama 20 tahun," jelas laporan Reuters, Kamis (21/11).
(pta/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka