Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 165 Ribu GTK Madrasah
CNN EKONOMI   | Desember 1, 2024
13   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 165 ribu lebih Guru Tenaga Kependidikan (GTK) dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta, Jumat (29/11).
Kado istimewa ini merupakan wujud komitmen keduanya dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan keseriusannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru madrasah yang selama ini sering terlupakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menag berharap peningkatan kesejahteraan tersebut dapat berbanding lurus dengan mutu pendidikan di Indonesia.
Dalam kesepakatan ini Menag Nasaruddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo juga menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia.
Masing-masing ahli waris GTK Madrasah tersebut mendapatkan manfaat dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.
"Kita ingin memastikan para guru dan tenaga kependidikan madrasah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski saat ini belum semua, tapi melalui momentum hari guru, akan semakin banyak yang terlindungi dan para guru menjadi sadar bahwa mereka juga memiliki risiko," kata Anggoro.
Menurut data, Hingga November 2024 terdapat 388 ribu GTK Madrasah yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut baru mencakup 60 persen dari keseluruhan GTK madrasah yang ada di Indonesia.
Di sisi lain total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada Guru Madrasah secara nasional tercatat mencapai Rp10,67 Milyar. Hal ini dapat diartikan bahwa risiko tersebut nyata dan negara telah hadir memberikan perlindungan.
Anggoro berharap Kemenag dapat segera menerbitkan regulasi guna mengakselerasi perlindungan yang menyeluruh bagi seluruh guru dan tenaga pengajar di lingkup Kemenag.
"Diperlukan dukungan berupa Kebijakan dan Regulasi agar dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi guru di Indonesia agar mereka dapat terus menjadi obor yang memberikan penerangan bagi setiap generasi penerus bangsa," kata Anggoro.
(inh)
komentar
Jadi yg pertama suka