Ekonomi & Bisnis
Menteri Pekerjaan Umum Minta Tambahan Anggaran Rp 50,6 Triliun ke DPR
TEMPO BISNIS
| 18 jam yang lalu
4 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meminta tambahan anggaran tahun depan sebesar Rp 60,6 triliun kepada Komisi V dalam rapat kerja di Gedung DPR, Selasa, 3 Desember 2024. Sebelumnya, anggaran PU untuk 2025 ditetapkan senilai Rp 110 triliun.
“Setelah ini, kami ajukan ke Badan Anggaran, segala macam,” kata Dody ketika ditemui wartawan usai rapat.
Dody tidak bisa menjamin permohan tersebut bakal disetujui. Di sisi lain, ia mengatakan tidak ada strategi khusus untuk mengerjakan program bila permintaan tambahan Rp 60,6 triliun itu tidak berhasil. “Enggak ada (strategi khusus). Berdoa saja,” ucapnya. "Menurut saya, selama itu baik untuk rakyat Indonesia pasti akan disetujui."
Sementara ini, untuk program 2025, Dody mengatakan Kementerian PU bakal berfokus pada program yang sudah bisa dijalankan. Eksekusi program itu pun dilakukan setelah ada revisi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau sudah clear, kami masuk ke APBN Perubahan untuk 2025 karena ada beberappa Inpres (Instruksi Presiden) yang belum ada anggarannya. Itu kan harus dimintakan duitnya,” kata Dody.
Adapun sebelumnya, dalam forum rapat di Ruang Rapat Komisi V DPR, Dody mengajukan tambahan anggaran Rp 60,6 triliun di antaranya untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Papua—karena ada pemekaran provinsi.
Khusus untuk pembangunan IKN, dalam paparannya, Dody mengajukan permintaan anggaran Rp 14,87 triliun. Rinciannya, anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 9.900 miliar untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol, serta duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek. Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya senilai Rp 4.969,63 miliar untuk penyelesaian pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kemenhan, Polri, dan BIN.
Sedangkan untuk Papua, Dody mengajukan anggaran Rp 4 triliun. Rinciannya, anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 845 miliar untuk jalan nasional menuju Kawasan Pemerintahan Provinsi (KPP) dan jalan akses nasional ke KPP di Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 3.150,24 miliar untuk gedung DPRD, gubernur, beserta SPAM dan sanitasi.
Selain untuk IKN dan Papua, Dody meminta tambahan anggaran untuk pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) sebesar Rp 28,55 triliun dan kegiatan strategis lainnya sebesar Rp 13,18 triliun. “Kami sangat berharap Inpres-inpres terdahulu, IJD (Inpres Jalan Daerah), Inpres Irigasi, Inpres Air Minum dan Air Limbah bisa diteruskan,” ujar Dody.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan Komisi V telah menerima surat Menteri PU tentang usulan alokasi anggaran dalam APBN 2025 pada 29 November 2024. Hasilnya, anggaran Kementerian PU disepakati senilai Rp 110 triliun.
DPR menetapkan hal tersebut setelah mengalihkan sejumlah anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp 5,27 triliun. Saat itu,total anggaran PUPR Rp 116 triliun. “Tidak ada penambahan anggaran. Hanya membagi anggaran yang sudah kita sahkan pada waktu lalu,” ujar Lasarus saat membuka rapat.
Hal ini juga berlaku untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang juga berbagi dengan Kementerian Transmigrasi setelah Presiden Prabowo Subianto memecah nomenklatur kementerian untuk Kabinet Merah Putih.
komentar
Jadi yg pertama suka