Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Perpres Pupuk Subsidi Sudah Disetujui Prabowo, Mentan: Bisa Terbit Satu-Dua Pekan Ini
TEMPO BISNIS   | Desember 5, 2024
33   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal penyaluran pupuk subsidi pada Rabu pagi, 4 Desember 2024. Ia membidik aturan tentang skema baru penyaluran pupuk subsidi itu akan terbit bulan ini.
“Perpresnya sudah selesaj. Insyaallah mudah-mudahan bulan ini terbit. Bisa saja satu dua minggu terbit,” kata menteri yang menjabat ketiga kalinya itu setelah periode 2014–2019 dan 2023–2024 dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada Rabu, 4 Desember 2024.
Amran mengatakan, ia telah menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk melapor ihwal perkembangan perpres ini. Menurut dia, Kepala Negara telah menyetujui isi dari aturan anyar tersebut. Karena itu, ia mengklaim pupuk seharusnya tak ada masalah lagi.
Dalam skema baru, Amran menjelaskan pupuk subsidi akan menjadi wewenang Kementerian Pertanian (Kementan), 11 kementerian lain tak akan dilibatkan lagi. Setelah ditandatangani Mentan, pupuk subsidi langsung disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau pengecer, dan sampai ke tangan petani.
“Kalau kami sudah tanda tangan, itu langsung bisa berjalan di daerah, karena stok ada di desa di tingkat petani. Jadi ini tidak ada masalah lagi,” kata sepupu pengusaha Haji Isam itu.
Pendiri Tiran Group itu menambahkan, pupuk subsidi akan disalurkan pemerintah dalam bentuk kuantum, bukan uang. Dengan begitu, pupuk subsidi tak akan terpengaruh kenaikan harga bahan baku.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan pemerintah akan menggelontorkan pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton secara langsung kepada petani. Dengan begitu, pemerintah memastikan pupuk subsidi tak akan disalurkan melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kami sudah putuskan pupuk (diberikan dalam bentuk) volume bukan uang. Kami sudah putuskan volume 9,55 juta ton. Kalau uangnya kurang, menyesuaikan. Kalau enggak ada nanti Menteri Keuangan (Sri Mulyani) cari," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, pemberian pupuk subsidi secara langsung itu merupakan usulan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Alasannya, nilai bantuan dalam bentuk uang dapat naik dan turun. Sementara volume akan diterima petani secara tetap.
komentar
Jadi yg pertama suka