Ekonomi & Bisnis
Kurator Tak Hadiri Mediasi dengan Sritex, Dirut Sritex: Kami Kecewa
TEMPO BISNIS
| Desember 6, 2024
12 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya. Mediasi ini, kata Wawan, merupakan inisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) usai melakukan audiensi dengan kurator Sritex sebelumnya.
“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemnaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen (Wakil Menteri) berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator, Namun, seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir,” ujar Wawan dikutip dari keterangan pada unggahan di akun instagram @sritexindonesia, Jumat, 6 Desember 2024.
Wawan mengaku kecewa karena kurator batal menghadiri pertemuan tersebut. Sebab, hal ini, kata Wawan, menyangkut nasib 50 ribu pekerja Sritex yang semakin tak menentu. Ditambah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer selaku perwakilan pemerintah juga telah hadir.
Dia pun mengatakan, ke depan, manajemen Sritex akan terus berkonsentrasi untuk membuat situasi perusahaan kembali normal. Mereka juga akan terus berupaya untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, sesuai arahan pemerintah sebelumnya.
“Kami harap, sebelum akhir tahun, permohonan kasasi kami dapat dikabulkan. Kami yakin pemerintah, khususnya Mahkamah Agung, dapat memaklumi urgensi kami untuk secepatnya dapat beroperasi dengan normal,” kata dia.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengatakan, kementeriannya akan memastikan tidak ada PHK di Sritex. Dia pun telah melakukan kunjungan ke Pabrik Sritex di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 15 November 2024 untuk menegaskan hal tersebut.
Noel mengatakan, upaya penyelamatan karyawan Sritex dari PHK ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, Prabowo tidak menghendaki adanya PHK karena dia tak ingin pekerja Sritex menderita. "Ini perintah presiden ya, jadi mau tidak mau harus kita laksanakan," kata dia.
Lebih lanjut, Noel menuturkan, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai dengan arahan Prabowo. Langkah ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari laporan perusahaan meliburkan 2.500 karyawan PT Sritex karena kurang bahan baku produksi.
Dia menyebut, saat ini, pemerintah tengah mengupayakan koordinasi dengan kurator yang menangani proses likuidasi Sritex. Tujuannya, kata Immanuel, agar operasi perusahaan tetap bisa berjalan sehingga tidak terjadi PHK. “Ini kita akan juga melakukan upaya koordinasi dengan kurator. Karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan,” ujar Immanuel.
komentar
Jadi yg pertama suka