Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Nusron Wahid akan Tata Ulang Pengelolaan Tanah
TEMPO BISNIS   | Desember 7, 2024
11   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan akan menata ulang pengelolaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto.
Nusron berujar, untuk melakukan penataan ulang tersebut, harus mengedepankan konsep keadilan, pemerataan, dan tidak memutus mata rantai kesinambungan ekonomi. Salah satu langkah adalah dengan memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah terlantar menjadi tanah wakaf produktif untuk kemaslahatan umat.
"Tanah terlantar itu nanti Hak Pengelolaan (HPL)-nya akan kami serahkan ke Bank Tanah, jadi milik negara. Kemudian, Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan kami serahkan ke badan wakaf. Jadi kami ingin menggerakkan badan wakaf produktif," ungkap Nusron di Kantor PWNU Jawa Barat, dikutip dalam keterangan resminya Sabtu, 7 Desember 2024.
Nusron menjelaskan wakaf produktif adalah sebuah konsep yang mendaftarkan tanah wakaf dengan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Kemudian di atas tanah tersebut, Badan Pengelola Wakaf bisa melakukan kegiatan produktif yang menghasilkan pendapatan.
Lebih lanjut, Nusron berujar bahwa wakaf produktif ini juga untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis dari tanah-tanah wakaf demi kesejahteraan umat. "Kalau selama ini yang diwakafkan tanahnya, kali ini yang diwakafkan adalah hak atas tanahnya. Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat," imbuhnya.
Selain itu, Nusron juga mengajak pengurus NU untuk mulai menyusun konsep usaha, agar ketika program wakaf produktif berjalan, NU dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri," kata Nusron Wahid.
Sebagai informasi, konsep ini disampaikan Nusron dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di 25 wilayah tersebut. Dalam acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.
komentar
Jadi yg pertama suka