Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Tiga Jalan Tol Ini Dibuka Gratis untuk Natal dan Tahun Baru
TEMPO BISNIS   | Desember 10, 2024
17   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengoperasikan tiga ruas tol secara fungsional dengan Rp 0 alias gratis saat periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.  Pertama, Jalan Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,5 kilometer.
“Kalau Jalan Tol Jogja-Solo, yang sudah bertarif itu sepanjang 22,3 kilometer. Yang fungsional, sampai segmen Klaten,” kata Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dalam konferensi pers persiapan Nataru di Kementerian BUMN, Selasa, 10 Desember 2024.
Jalan bebas hambatan berikutnya yang dioperasikan fungsional adalah Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi segmen Gending-Krasakan sepanjang 10,3 kilometer. Kemudian, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan seksi Kutanegara-Sadang sepanjang 8,5 kilometer.
Subakti mengatakan ketiga ruas tol tersebut dioperasikan fungsional untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Selain itu, sebagai uji coba persiapan menjelang arus mudik Idul Fitri tahun depan.
Lebih lanjut, Subakti mengatakan jumlah kendaraan yang diproyeksikan keluar Jakarta dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, GT Ciawi, dan GT Cikupa selama periode Nataru atau pada 18 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 mencapai 3,06 juta. Semenatara itu, kendaraan yang kembali atau masuk ke Jakarta diperkirakan sebanyak 3 juta.
Subakti mengatakan Jasa Marga sudah berkoordinasi dengan stakeholder untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Terlebih, sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 yang diterbitkan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Contra flow (akan diberlakukan), terutama di Tol Japek juga Tol Jagorawi,” kata Subakti. “Dan bila diperlukan, aka nada one way berdasarkan diskresi kepolisian.”
komentar
Jadi yg pertama suka