Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Daftar Barang Kena PPN 12 Persen Diumumkan Pekan Depan
CNN EKONOMI   | Desember 13, 2024
25   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah akan mengumumkan daftar barang yang terkena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada pekan depan.
Hal itu dipastikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kami sedang memformulasikan secara lebih detail, karena ini berkaitan dengan APBN, keadilan, daya beli, dan pertumbuhan ekonomi yang perlu diseimbangkan. Beberapa arahan dan diskusi terus kami lakukan, dan ini dalam tahap finalisasi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan segera mengumumkan bersama dengan Menko Perekonomian mengenai keseluruhan paket, tidak hanya terkait dengan PPN 12 persen," sambung dia.
Bendahara negara itu memastikan kenaikan PPN jadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.
Sementara, barang dan jasa yang selama ini dikonsumsi oleh masyarakat luas akan tetap dibebaskan dari pengenaan PPN.
"Saya ulangi lagi, barang-barang yang tidak terkena PPN tetap akan dipertahankan, tetapi PPN 12 persen akan diberlakukan hanya untuk barang-barang yang dianggap mewah," terangnya.
Ia merinci barang dan jasa yang akan tetap dibebaskan dari PPN 12 persen adalah barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami.
Begitu juga listrik dan air katanya tidak dikenakan PPN.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah amanat Undang-Undang yang akan dijalankan berdasarkan asas keadilan dan tentu mendengarkan aspirasi masyarakat.
Bahkan tahun depan, negara diprediksi kehilangan potensi penerimaan hingga Rp265 triliun karena selama ini bebas PPN.
"Jika kita perkirakan, nilai barang dan jasa yang tidak dipungut PPN untuk tahun ini mencapai Rp231 triliun. Meskipun Undang-undang menyebutkan PPN 11 persen, banyak barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN. Hal yang sama juga akan diterapkan jika PPN naik menjadi 12 persen. Kami memperkirakan pembebasan PPN pada tahun depan akan mencapai Rp265,6 triliun," pungkasnya.
(sfr/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka