Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
APBN Hanya Bisa untuk Bangun 275 Ribu Rumah, Maruarar Sirait Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Bank Dunia
TEMPO BISNIS   | Desember 15, 2024
7   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara berupaya menjajaki peluang kerja sama dengan Bank Dunia untuk merealisasikan program 3 juta rumah. Ia telah bertemu dengan delegasi organisasi itu di kantornya pada Jumat, 13 Desember 2024.
Penjajakan tersebut dilakukan lantaran anggaran Kementerian PKP yang hanya Rp 5,27 triliun pada 2025. “Jika hanya mengandalkan APBN, kami hanya mampu membangun 257 ribu rumah,” kata Ara, dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 15 Desember 2024.
Di tengah minimnya anggaran, Ara mengatakan perlu langkah-langkah inovasi yang menggabungkan aspek teknis dan rencana strategis. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan demi mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto membangun 3 juta rumah per tahun.
Country Director for Indonesia and Timor-Leste, East Asia and Pacific World Bank Carolyn Turk mengatakan program 3 juta rumah bisa direalisasikan dengan melibatkan sektor publik, sektor privat, bisnis domestik, hingga bisnis internasional.
Adapun dukungan yang bisa diberikan World Bank selain berupa pinjaman, kata Carolyn, adalah kerja-kerja analistis. Hal itu yang nantinya menjadi upaya menyelesaikan dan mengkonsolidasikan semua isu data.
Mulai dari pengumpulan, pengkajian, serta dalam merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang relevan untuk menjawab berbagai persoalan untuk mewujudkan target yang sudah diberikan.  
“Kerja-kerja analitis ini juga termasuk penyusunan serta penetapan target dan sasaran penerima manfaat dari program ini,” kata Carolyn. Kemudian, analitis dalam penyusunan sistem. Sebab ketika ada proses desentralisasi yang melibatkan pemerintah daerah, terdapat sistem untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.
komentar
Jadi yg pertama suka