Ekonomi & Bisnis
KCIC Buka Suara Soal Dugaan Persekongkolan di Tender Proyek Whoosh
CNN EKONOMI
| Desember 16, 2024
18 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
KPPU menemukan dugaan persekongkolan. Dugaan mereka tuangkan dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dan disampaikan pada sidang perdana perkara
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara terkait dugaan persekongkolan atau konspirasi dalam tender pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian kereta listrik untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang diungkap KPPU.
Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses tender tersebut. Sebab, investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan EMU dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar yang dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).
"KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan tersebut dan KCIC menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait dengan investigasi tersebut," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eva, proses pengangkutan EMU berlangsung dari September 2022 sampai Juni 2023 menyesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok. Pada kurun waktu tersebut secara total terdapat 12 EMU yang diangkut dalam beberapa batch ke Depo Tegalluar.
Lanjut Eva, sesuai dengan kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
"Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, di mana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut," kata Eva.
Oleh sebab itu, Eva menekankan pihaknya tidak terlibat dalam proses investigasi yang dilakukan oleh pihak KPPU.
"Jadi sebagai penerima jasa lingkup, kami memastikan sarana tersebut tiba di dipo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC," kata Eva.
Eva menambahkan KCIC berkomitmen bahwa seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.
KPPU menemukan dugaan persekongkolan. Dugaan mereka tuangkan dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dan disampaikan pada sidang perdana perkara
Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan EMU pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.
"Dalam LDPnya, investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut," tulis KPPU dalam keterangan resmi.
LDP dibacakan pada Jumat, 13 Desember 2024 di hadapan Majelis Komisi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando bersama Anggota Majelis Komisi Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean dan dilaksanakan di kantor KPPU Jakarta.
Setelah mendengarkan paparan Investigator, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya yakni 7 Januari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.
(ldy/agt)
komentar
Jadi yg pertama suka