Tanah Air
Sembako Dibebaskan dari PPN yang Bakal Naik Jadi 12 Persen
TRIBUNNEWS
| Desember 17, 2024
5 0 0
0
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan akan tetap naik dari 11 persen menjadi 12 persen.
komentar
Jadi yg pertama suka