Ekonomi & Bisnis
Kementerian Perindustrian Meluncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045
TEMPO BISNIS
| Desember 17, 2024
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025 – 2045. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, tujuan peluncuran roadmap ini adalah untuk meningkatkan kontribusi dan pertumbuhan ekonomi nasional pada sektor industri manufaktur.
“Pengembangan jasa industri harus dikembangkan bukan hanya sebagai pendukung, tetapi sebagai penggerak utama yang dapat mendukung efisiensi, produktivitas dan keberlanjutan industri nasional,” ujarnya dalam acara Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025 – 2045 di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Menurut Faisol, jasa industri mampu menunjukan kegiatan sektor industri pengolahan dan sektor lainnya untuk berkontribusi terhadap nilai Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Faisol mengatakan, berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri non-C berkontribusi sebesar 3,06 persen terhadap PDB nasional.
Kontribusi signifikan tersebut, kata dia, mendorong urgensi penyusunan strategi dan program untuk menjaga dan meningkatkan jasa industri non-C terhadap perekonomian nasional. Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045 disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri.
Lebih lanjut, Roadmap Pengembangan Jasa Industri memiliki empat sasaran. Keempatnya yakni meningkatnya kontribusi sektor jasa industri terhadap perekonomian nasional hingga mencapai 6,04% pada tahun 2045, tercapainya pertumbuhan sektor jasa industri di atas pertumbuhan PDB nasional, meningkatnya penguasaan pasar dalam negeri dan berkembangnya industri pendukung di dalam negeri, serta meningkatnya jumlah tenaga kerja di sektor jasa industri yang berkualifikasi dan memiliki sertifikasi yang relevan.
“Tantangan yang dihadapi sektor industri saat ini semakin kompleks, tentu roadmap ini harus kita optimalkan untuk mengakselerasi potensi yang ada di jasa industri,” ujar Faisol.
Adapun, peta jalan jasa industri ini disusun atas kerja sama antara Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin dengan International Trade Analysis and Policy Studies, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (ITAPS FEM IPB).
Faisol berharap, roadmap ini dapat menjadi referensi bagi kementerian dan lembaga terkait, perusahaan, asosiasi serta stakeholder lain dalam melaksanakan peningkatan peran dan kontribusi dalam perekonomian nasional.
komentar
Jadi yg pertama suka