Ekonomi & Bisnis
Daftar Perusahaan Startup Bermasalah Tahun Ini, Terbaru Kasus eFishery
TEMPO BISNIS
| Desember 18, 2024
15 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rintisan atau startup unicorn eFishery sedang mengalami transisi kepemimpinan. Pucuk pimpinannya yaitu Gibran Huzaifah baru saja dicopot dari jabatan direktur utama atau chief executive officer (CEO) karena diduga menyelewengkan dana perusahaan.
Saat ini, Adhy Wibisono memimpin eFishery sebagai interim CEO dan Albertus Sasmitra sebagai interim CFO. “Keputusan diambil bersama shareholder perusahaan, sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata eFishery dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 18 Desember 2024.
Dewan direksi eFishery memberhentikan Gibran dan CPO perusahaan, Chrisna Aditya sementara waktu. Pemberhentian keduanya menyusul penyelidikan atas kesalahan pelaporan keuangan atas kinerja dan pendapatan di perusahaan tersebut, demikian berdasarkan laporan DealStreetAsia pada 15 Desember lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, perusahaan bidang budidaya ikan itu memahami keseriusan isu yang sedang beredar dan menanggapinya dengan perhatian penuh. Namun, saat dihubungi Tempo hari ini, pihak eFishery menolak untuk menjelaskan lebih lanjut alasan dicopotnya Gibran dan Chrisna.
Selain eFishery, berikut daftar perusahaan rintisan yang terjerat masalah belakangan ini.
Investree
Perusahaan rintisan teknologi finansial (fintech) yang bergerak di bidang peer-to-peer (P2P) lending, Investree, sedang dalam proses likuidasi. CEO-nya yakni Adrian Asharyanto Gunadi kini menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree) melalui pengumuman resmi pada 21 Oktober 2024. Sebelum izin usaha dicabut, perusahaan juga telah memberhentikan Adrian sebagai CEO pada 2 Februari 2024, di tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir pada laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 Investree adalah 83,56 persen.
Sementara itu, tingkat kredit bermasalah atau TWP90-nya mencapai 16,55 persen, lebih tinggi dari angka yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen. Setelah Adrian masuk DPO, OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus Adrian. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. “Dalam kaitan ini, OJK bekerja sama dengan aparat penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan undangan-undangan,” kata Agusman saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada Jumat, 13 Desember 2024.
KoinP2P
Investree bukan satu-satunya startup pinjaman online yang bermasalah belakangan ini. PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P bermasalah karena menunda pembayaran kepada sebagian pemberi dana atau lender.
Penundaan pembayaran ini akibat penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam. OJK pun telah memanggil manajemen KoinP2P dan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan ini. “OJK telah melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P Sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembiayaan atau standstill kepada sebagian pemberi dana atau para lender,” kata bos PVML OJK, Agusman, pada konferensi pers hasil RDK Bulanan OJK, 13 Desember 2024.
TaniFund
TaniFund merupakan perusahaan P2P lending lainnya yang izin usahanya dicabut oleh OJK tahun ini. Berdiri sejak 2017, TaniFund merupakan anak perusahaan TaniHub Grup yang menyediakan pinjaman khusus bidang agrikultur atau pertanian.
OJK resmi mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund pada 10 Mei 2024. Berdasarkan laman resmi perusahaan TaniFund, tingkat keberhasilan kewajiban pelunasan selama 90 hari atau TKB90 perusahaan hanya 36,07 persen, artinya tingkat kredit macet atau gagal bayarnya sebesar 63,93 persen.
Adil Al Hasan dan Ilona Esterina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Dewan direksi eFishery memberhentikan Gibran dan CPO perusahaan, Chrisna Aditya sementara waktu. Pemberhentian keduanya menyusul penyelidikan atas kesalahan pelaporan keuangan atas kinerja dan pendapatan di perusahaan tersebut, demikian berdasarkan laporan DealStreetAsia pada 15 Desember lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, perusahaan bidang budidaya ikan itu memahami keseriusan isu yang sedang beredar dan menanggapinya dengan perhatian penuh. Namun, saat dihubungi Tempo hari ini, pihak eFishery menolak untuk menjelaskan lebih lanjut alasan dicopotnya Gibran dan Chrisna.
Selain eFishery, berikut daftar perusahaan rintisan yang terjerat masalah belakangan ini.
Investree
Perusahaan rintisan teknologi finansial (fintech) yang bergerak di bidang peer-to-peer (P2P) lending, Investree, sedang dalam proses likuidasi. CEO-nya yakni Adrian Asharyanto Gunadi kini menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree) melalui pengumuman resmi pada 21 Oktober 2024. Sebelum izin usaha dicabut, perusahaan juga telah memberhentikan Adrian sebagai CEO pada 2 Februari 2024, di tengah tingkat kredit macet perusahaan yang tinggi. Dilansir pada laman resmi Investree ketika itu, tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 Investree adalah 83,56 persen.
Sementara itu, tingkat kredit bermasalah atau TWP90-nya mencapai 16,55 persen, lebih tinggi dari angka yang ditetapkan OJK sebesar 5 persen. Setelah Adrian masuk DPO, OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus Adrian. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman. “Dalam kaitan ini, OJK bekerja sama dengan aparat penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan undangan-undangan,” kata Agusman saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada Jumat, 13 Desember 2024.
KoinP2P
Investree bukan satu-satunya startup pinjaman online yang bermasalah belakangan ini. PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P bermasalah karena menunda pembayaran kepada sebagian pemberi dana atau lender.
Penundaan pembayaran ini akibat penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam. OJK pun telah memanggil manajemen KoinP2P dan melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan ini. “OJK telah melaksanakan pengawasan secara ketat terhadap PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P Sehubungan dengan pemberitaan terkait KoinP2P yang melakukan penundaan pembiayaan atau standstill kepada sebagian pemberi dana atau para lender,” kata bos PVML OJK, Agusman, pada konferensi pers hasil RDK Bulanan OJK, 13 Desember 2024.
TaniFund
TaniFund merupakan perusahaan P2P lending lainnya yang izin usahanya dicabut oleh OJK tahun ini. Berdiri sejak 2017, TaniFund merupakan anak perusahaan TaniHub Grup yang menyediakan pinjaman khusus bidang agrikultur atau pertanian.
OJK resmi mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund pada 10 Mei 2024. Berdasarkan laman resmi perusahaan TaniFund, tingkat keberhasilan kewajiban pelunasan selama 90 hari atau TKB90 perusahaan hanya 36,07 persen, artinya tingkat kredit macet atau gagal bayarnya sebesar 63,93 persen.
Adil Al Hasan dan Ilona Esterina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka