Tanah Air
Pemerintah Bebaskan PPN 12 Persen untuk Sejumlah Sektor Penting, Apa Saja?
TRIBUNNEWS
| Desember 19, 2024
3 0 0
0
Adapun kebutuhan pokok masyarakat yang dimaksud di antaranya seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi sampai pada sektor jasa
komentar
Jadi yg pertama suka