Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Restrukturisasi Utang ANTV di Tengah Isu PHK Massal
TEMPO BISNIS   | 13 jam yang lalu
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - PT Cakrawala Andalas Televisi atau ANTV dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kabar itu terjadi di tengah proses restrukturisasi utang bersama entitas induknya yakni PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).
Konglomerasi media Grup Bakrie dan para krediturnya mencapai kesepakatan restrukturisasi utang setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dihomologasi pada 8 November 2024 lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PKPU empat perusahaan milik Bakrie itu melibatkan 12 kreditur separatis dan 130 konkuren atas utang sebesar Rp 11,1 triliun.
Dalam paparan publik di laman keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 18 Desember 2024 lalu, empat perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran tunai pertama terhadap kreditur separatis sebesar 10 persen dari utang pada 5 November 2024 lalu. Selanjutnya, penyelesaian tunai kedua sebesar 5 persen rencananya dilakukan pada 6 Februari 2025 mendatang.
“Penyelesaian terakhir 85 persen melalui MDIA convertible bond atau exchangeable bond pada 8 Mei 2025,” kata manajemen ANTV dan MDIA. Convertible bond merupakan skema konversi utang menjadi saham.
Lebih lanjut, terhadap kreditur konkuren, ANTV akan mulai menyelesaikan pembayaran tunai bertahap mulai bulan ke-19 hingga bulan ke-256 setelah tanggal efektif. Sementara itu, MDIA akan menjalankan skema serupa mulai bulan-19 hingga ke-25.
Manajemen ANTV dan MDIA mengklaim, implementasi perjanjian perdamaian ini akan berdampak pada penguatan strategi bisnis dan operasional. “Dengan penyelesaian utang, perusahaan dapat lebih fokus ke pengembangan dan penguatan bisnis inti.”
Selain itu, perusahaan memproyeksikan perjanjian damai bisa memperbaiki kondisi keuangan dan mengurangi tingkat rasio utang. Saham existing juga diproyeksikan bakal terdilusi atau berkurang.
Saat ini, ANTV dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di lini produksi. Sejumlah karyawan di stasiun televisi di bawah naungan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) milik Viva Group ini membagikan ceritanya di media sosial.
Salah satu cerita itu diunggah akun TikTok @bapaknyabify yang mengatakan pengumuman PHK manajemen ANTV pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu. Disebutkan, ANTV melakukan PHK terhadap seluruh departemen produksi. “Tanpa menyisakan satu orang pun,” tulis akun tersebut pada video yang diunggah Jumat, 20 Desember 2024.
Kabar itu juga telah beredar di media sosial lain seperti X. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari manajemen ANTV terkait kepastian hingga jumlah karyawan yang akan dirumahkan tersebut.
Tempo sudah mencoba menghubungi pemilik akun sejak Sabtu, 21 Desember 2024 namun belum mendapatkan respons. Selain itu, pihak dari induk perusahaan yakni Viva Group juga belum memberikan keterangan saat Tempo hubungi.
Adil Al Hasan berkontribusi pada artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka