Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Wamenaker Harap Manajemen Baru Sritex Jamin Tak Ada PHK
CNN EKONOMI   | 10 jam yang lalu
1   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer berharap manajemen baru PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex tetap memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan tekstil itu usai diputus pailit.
Pengajuan kasasi Sritex atas status pailitnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis lalu (19/12).
Pria yang akrab disapa Noel itu mulanya menyampaikan pihaknya menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh MA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga punya optimisme terhadap manajemen dan prioritas kepentingan buruh, bahwa kami sebagai negara, kami punya keyakinan," ujar Noel dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
"Dan pasca putusan MA (atas) kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK," imbuhnya.
Menurut Noel, langkah PHK menjadi langkah yang buruk dan perlu untuk dihindari oleh pihak manajemen. Ia juga berharap operasional perusahaan tetap bisa berjalan kendati diputus pailit.
Noel pun mengungkap pihaknya tengah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terburuk PHK massal usai Sritex ditetapkan pailit. Kemnaker telah mempersiapkan beberapa skema penyelamatan untuk buruh Sritex yang terdampak.
Adapun salah satu langkah yang disiapkan oleh Kemnaker adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Yang pasti kami akan menyiapkan program JKP. JKP itu adalah jaminan kehilangan pekerjaan. Jadi ada beberapa skema atau program-program mengantisipasi ketika terjadinya PHK," ujar Noel.
Selain itu, Kemnaker juga akan memastikan adanya peluang kerja melalui penguatan pasar tenaga kerja dan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di Jawa Tengah, seperti Semarang dan Solo.
Noel menegaskan pemerintah berusaha untuk meredam dampak PHK. Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi global saat ini tengah mengalami transisi serta adanya potensi terjadinya badai PHK di banyak negara, Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi para pekerja.
"Kita berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini bisa menjadi solusi, minimal mengurangi rasa keresahan itu," tutur dia.
Ia pun memastikan negara hadir bersama para buruh Sritex dan berkomitmen untuk memastikan tidak ada PHK di antara mereka.
"Yang pasti saya sampaikan negara hadir bersama buruh Sritex, dan komitmen saya itu. Dan kita tidak mau negara dan buruh dan pengusaha harus kalah, apalagi dengan situasi seperti ini, kita lihat badai PHK di mana-mana," jelasnya.
"(Buruh Sritex) harus diprioritasin dong. Kan tugasnya itu. Mereka bayar pajak. Jadi tugas pembayar pajak ke negara ya mereka prioritas. Siapapun, bukan buruh Sritex aja," tegas Noel.
Sritex memang tengah terbelit masalah. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil Sritex pailit. Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu.
Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Bila melihat ke belakang, sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan, perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat US$1,54 miliar atau Rp23,87 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS).
Terbaru, pemerintah sampai turun tangan untuk menyelamatkan Sritex dari jeratan pailit. Ini merupakan titah dari Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan tekstil itu dapat tetap beroperasi tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya.
Sejauh ini, Sritex tengah mengajukan kasasi atas putusan pailit yang dideranya. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sudah membahas langkah-langkah ke depan yang akan diambil pemerintah guna menyelamatkan Sritex dengan menggunakan dua kemungkinan.
Agus mengatakan dua kemungkinan tersebut, yakni ketika kasasi yang diajukan Sritex dikabulkan, dan opsi ketika kasasi tersebut ditolak.
(del/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka