Tanah Air
Sekjen PDI Perjuangan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Ini Pasal yang Jerat Hasto Kristiyanto
TRIBUNNEWS
| 22 jam yang lalu
8 0 0
0
Hasto Kristiyanto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
komentar
Jadi yg pertama suka