Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Ini Catatan Ekonom UPN Veteran Jakarta soal Kondisi Makro Ekonomi 2024: Tapera hingga Kenaikan PPN
TEMPO BISNIS   | Desember 28, 2024
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Kalender tahun 2024 akan segera berakhir dalam beberapa hari lagi. Selama tahun 2024 terjadi banyak peristiwa maupun fenomena penting terkait dengan kondisi makro ekonomi di Indonesia. Mulai dari menurunnya kelas menengah hingga kenaikan beberapa tarif pajak.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai tahun ini menjadi salah satu tahun yang penuh dinamika di sektor ekonomi Indonesia. Sejumlah kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah dianggap kontroversial dan menjadi sorotan masyarakat, pelaku usaha, dan dunia internasional.
“Berbagai kebijakan yang diterapkan pada tahun ini tidak hanya membawa dampak signifikan pada perekonomian nasional, tetapi juga diprediksi memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah pada 2025,” kata Achmad dalam jawaban tertulisnya ketika dihubungi oleh Tempo, Sabtu, 28 Desember 2024.
Menurut catatan Achmad, tahun 2024 dibuka dengan pengesahan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Regulasi ini yang di kemudian hari menjadi dasar pijakan dari pemerintah untuk menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Selain PPN, Achmad mengatakan pada Mei, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif pajak barang mewah (PPnBM) sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan fiskal dan meningkatkan penerimaan negara. Sedangkan di bulan Juni, pemerintah melakukan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan untuk menarik lebih banyak investasi asing.
“Pada saat yang sama, pemerintah (kembali) mempertegas rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen,” ucapnya.
Achmad juga menyoroti beberapa kebijakan kontroversial lainnya yang digulirkan oleh pemerintah. Mulai dari program Food Estate di Papua dengan target membuka 2 juta hektare sawah dalam lima tahun untuk mendukung swasembada pangan. Hingga wacana program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“PPN menjadi 12 persen, implementasi skema subsidi berbasis nomor induk kependudukan (NIK), serta beban tambahan dari program Tapera menjadi tekanan baru bagi masyarakat kelas menengah,” ujar Achmad.
Dia memperkirakan sejumlah kebijakan yang diterapkan pada 2024 akan memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah pada 2025. Selain itu, kenaikan harga barang kebutuhan akibat inflasi yang berlanjut juga menjadi tantangan berat terhadap daya beli masyarakat.
“Tahun 2025 akan menjadi ujian sejauh mana pemerintah mampu mengatasi dampak kebijakan ini dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” kata Achmad.
komentar
Jadi yg pertama suka