Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Ribuan Pekerja Sritex akan Datangi Istana, Ingin Bawa Pesan Langsung ke Prabowo
TEMPO BISNIS   | Desember 29, 2024
1   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta pada awal Januari 2025. Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan para pekerja Sritex akan menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Istana Negara.
“(Tujuan) ke Istana hanya ingin meyakinkan Pak Prabowo bahwa kami memang butuh untuk kelangsungan kerja,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Desember 2024.
Slamet mengatakan dalam rencana lawatan ke Jakarta ini, pekerja Sritex membawa satu tuntutan agar Sritex tetap bisa menjalankan usahanya. Sebab, kata dia, hanya dengan begitu para pekerja dapat tetap memperoleh nafkah. Adapun, aksi ini rencananya akan dilaksanakan pada awal Januari 2025 mendatang. 
Selain Istana Negara, 10.000 pekerja Sritex akan melakukan aksi demo di depan Gedung Mahkamah Agung, Gedung DPR/MPR, serta kementerian-kementerian terkait lainnya. Khususnya, kementerian yang telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan Sritex, yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Nanti rencananya aksi kami lakukan selama dua hari, karena banyak yang dituju. Akan kami datangi semua,” kata dia.
Saat dihubungi, Slamet menyampaikan kekecewaannya pada pemerintah. Dia menilai, hingga putusan kasasi yang memperkuat status kepailitan Sritex keluar, pemerintah masih belum melakukan langkah konkret. Dia menuturkan, hingga saat ini, kondisi pabrik Sritex masih belum dapat beroperasi dengan optimal karena tidak adanya bahan baku yang mesti diimpor.
Adapun, izin impor dan ekspor Sritex sedang dibekukan karena status pailit. Hal ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pekerja Sritex yang dirumahkan, dari yang awalnya 2.500 kini bertambah menjadi 3.500 pekerja.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, lama-lama bisa PHK (pemutusan hubungan kerja),” ucap dia.
Ia mengatakan, ribuan pekerja yang dirumahkan itu utamanya yang bekerja di bagian pemintalan. Perusahaan masih terkendala dalam memasok bahan baku, sehingga mereka kini tak memiliki sesuatu untuk dikerjakan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait putusan dari Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil terbesar tersebut pailit. Putusan itu dibacakan dalam sidang pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.
“Amar Putusan: Tolak,” bunyi putusan tersebut seperti dikutip dari laman resmi MA, Kamis, 19 Desember 2024.
Septia Ryanthie berkontribusi dalam artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka